Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Oknum Kapolsek Jatuh Hati ke Anak Tersangka, Chat Mesra dan Bermalam di Hotel, Sang Ibu Diberi Uang

Oknum Kapolsek di Parigi Moutong inisial IDGN dilaporkan karena lecehkan anak seorang tersangka yang sedang ditahan.

Editor: Frandi Piring
Foto Kolase Istimewa
Oknum Kapolsek lecehkan Anak Tersangka di Parigi Moutong. 

"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," katanya.

Informasi yang didapat Tribun Palu, oknum Kapolsek Parigi itu bertugas di kecamatan kota. Dia juga sudah memiliki keluarga.

Kini menurut Kabag Ops Polres Parigi Moutong AKP Junus Achpah oknum Kapolsek tersebut sedang menjalani pemeriksaan.

"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng," kata AKP Junus Achpah.

Sudah dinonaktifkan dan ditahan

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari mengatakan oknum Kapolsek tersebut sudah ditahan.

Menurut Sugeng, orangtua S sudah melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Parimo pada Jumat (15/10/2021).

Kapolsek yang Chat Mesra Anak Tersangka Dimutasi ke Yanma Polda Sulteng

Kompol Sugeng Lestari mengatakan pihaknya akan memanggil sejumlah saksi guna menyelidiki kasus tersebut.

"Tentunya penyidik Siepropam Polres Parigi Moutong akan memanggil beberapa saksi, untuk dimintai keterangan," kata Kompol Sugeng Lestari

Sugeng menuturkan, itu dilakukan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.

Tak sampai di situ saja, kini menurut Sugeng, oknum Kapolsek itu juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

"Yang saat ini posisi sudah dinonaktifkan sebagai Kapolsek di wilayah hukum Parimo," kata Kompol Sugeng Lestari.

"Itu dilakukan supaya fokus menghadapi pemeriksaan dari penyidik Propam," tambahnya.

Gratifikasi seksual

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved