Nasional
Oknum Kapolsek Jatuh Hati ke Anak Tersangka, Chat Mesra dan Bermalam di Hotel, Sang Ibu Diberi Uang
Oknum Kapolsek di Parigi Moutong inisial IDGN dilaporkan karena lecehkan anak seorang tersangka yang sedang ditahan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perbuatan oknum polisi dengan jabatan Kapolsek di Parigi Moutong berinisial IDGN diduga melecehkan gadis 20 tahun yang tidak lain merupakan anak dari seorang tersangka yang sedang ditahan.
Kelakuan Iptu IDGN itu pun dikecam banyak pihak.
Terungkap, Iptu IDGN mengirimkan chat mesra hingga mengajak anak tersangka bermalam di sebuah hotel.
Kecaman-kecaman muncul, baik dari aktivis perlindungan perempuan hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut mengecam dan mendorong agar oknum tersebut diusut tuntas.
Modus operandi oknum Kapolsek Parigi Moutong Iptu IDGN melayangkan chat mesra kepada S. S merupakan anak gadis tersangka.
Iptu IDGN mendapatkan nomor WhatsApp ketika S membesuk ayahnya di penjara.
Diduga pula, Iptu IDGN menjanjikan kepada S akan membebaskan ayahnya. Namun, tidak gratisan alias ada imbal balik, setelah melayani oknum tersebut.
Iptu IDGN juga memmberikan uang kepada S untuk diberikan kepada ibunya.
Menurut kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sulteng), Iptu IDGN saat ini sudah diperiksa dan ditahan oleh Propam.
Melansir Tribun Palu, oknum Kapolsek tersebut diduga meniduri anak tersangka di sebuah hotel.
Saat ini korban didampingi KNPI Kabupaten Parimo.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwid menceritakan kronologi awal oknum Kapolsek Parigo Moutong mendapatkan nomor WhatsApp korban.
"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com.
Tak hanya chat mesra, menurut Rifal, korban juga pernah diberi uang.