Berita Kriminal Sulut
Kasus Pembunuhan di Pertambangan PT BDL Bolmong, Polisi Temukan Proyektil Peluru Kaliber 6,5 MM
“Kejadiannya di lokasi PT BDL Bolmong, pada hari Senin tanggal 27 September 2021, sekitar pukul 14.00 WITA."
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
Sejauh ini, sambung Kombes Pol Jules Abraham Abast, pihak kepolisian telah melakukan beberapa upaya.
Antara lain, memeriksa 23 orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa yang terjadi, baik dari masyarakat Desa Toruakat maupun masyarakat penjaga lokasi PT BDL.
Kemudian melakukan pemeriksaan dan olah TKP serta pra rekonstruksi. Dari hasil pemeriksaan TKP, diketahui bahwa TKP berada di wilayah Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.
Upaya lainnya adalah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan serta menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti milik korban meninggal yang diamankan terdiri dari, 1 buah kaos tangan pendek warna hijau tua, 1 buah celana panjang jeans warna biru, 1 buah celana pendek warna hitam, 1 buah celana dalam pria warna merah, 1 buah jaket warna hitam, serta 1 buah topi warna hitam.
Kemudian 1 butir proyektil peluru senapan angin kaliber sekitar 6,5 mm dari tubuh korban meninggal dunia Armanto Damopolii, serta 1 butir proyektil peluru senapan angin kaliber sekitar 5,5 mm dari tubuh korban Septian Nangune.
Selanjutnya, barang bukti lainnya yakni 1 pucuk senapan angin warna coklat/warna kayu jenis PCP (menggunakan tabung) ukuran peluru kaliber sekitar 6,5 mm.
Lalu 1 buah parang (cakram) beserta sarungnya, serta pakaian yang digunakan terduga pelaku SI pada saat kejadian.
Pihak kepolisian juga telah menangkap terduga pelaku SI (44), warga Tambun, Dumoga Timur, pada Jum’at (01/10), sekitar pukul 20.00 WITA.
Kemudian menangkap terduga pelaku AP pada Sabtu (16/10), sekitar pukul 00.30 WIT, di Pelabuhan Rakyat Sorong, Papua barat.
Setelah ditangkap, SI dan AP kemudian ditahan di Mapolda Sulut.
Dikatakannya, pihak kepolisian pun telah menggeledah rumah terduga pelaku SI, serta melakukan visum ataupun otopsi mayat di Rumah Sakit Bhayangkara Manado.
“Dan jika yang bersangkutan sendiri mengetahui adanya informasi ini diimbau segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sementara itu Kombes Pol Gani Siahaan menambahkan, ada 1 pucuk senapan angin yang masih dalam pencarian.
“Kami masih melakukan pencarian dan penggeledahan di lokasi kejadian ataupun di tempat-tempat lain yang memungkinkan senapan angin itu ada,” katanya.