Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Sosok Fenny Rama Yulita Ketua DPD Partai Ummat Bogor yang Mundur, Kecewa Konflik Internal

Bahkan, Wakil Ketua Umum DPD Partai Ummat Kabupaten Bogor, Fenny Rama Yulita memilih mundur dari jabatannya

Editor: Alpen Martinus
Youtube Amien Rais
Amien Rais saat deklarasi Partai Ummat. Dua Kader Neno Warisman dan Agung Mozin mengundurkan diri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Saat baru dideklarasikan, Partai Ummat besutan Amien Rais diberondong banyak orang yang ikut bergabung.

Mereka dengan berapi-api ikut mendeklarasikan partai Ummat tersebut.

Namun perlahan kini, belum berjalan lama, satu per satu kadernya mundur.

Baca juga: Pengamat Politik: Kehadiran Amien Rais di Partai Ummat Bukan Jaminan, Kader-kader Mengundurkan Diri

Partai Ummat <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kabupaten-bogor' title='Kabupaten Bogor'>Kabupaten Bogor</a> Bergejolak, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/fenny-rama-yulita' title='Fenny Rama Yulita'>Fenny Rama Yulita</a> Mundur Jadi Jabatan Wakil Ketua Umum
Fenny Rama Yulita menyatakan mundur dari jabatan Wakil Ketua Umum DPD Partai Ummat Kabupaten Bogor.(TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne)

Berbagai alasan yang dilontarkan, termasuk mau fokus kepada keluarga.

Kini Partai Ummat Kabupaten Bogor juga bergejolak lantaran terjadi konflik di internal partai.

Bahkan, Wakil Ketua Umum DPD Partai Ummat Kabupaten Bogor, Fenny Rama Yulita memilih mundur dari jabatannya

Keputusan yang diambil oleh Fenny tidak terlepas dari rasa kecewa yang didapatkan lantaran terjadi konflik internal yang memaksa dirinya untuk meletakkan jabatan yang telah diemban selama sekitar satu tahun ke belakang.

Baca juga: Partai Ummat Bergejolak, Pengurus Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Amien Rais Singgung Soal Dikeroyok

"Intinya saya sudah membangun jaringan dan ditawarkan mengakomodir kelompok lain yang tidak memiliki SK,

rupanya DPP memiliki kehendak lain atas DPD Partai Ummat Kabupaten Bogor," ujarnya pada Jumat (15/10/2021).

"Di mana kami diminta untuk disharing posisi dengan pihak lain yang selama ini cenderung menggangu dan menghalangi kelancaran proses pembentukan Partai Ummat di Kabupaten Bogor," tambahnya.

Fenny pun membeberkan kelompok lain tanpa Surat Keputusan yang saat ini ada di DPD Partai Ummat Kabupaten Bogor membuat para kader yang ber-SK ikut kecewa.

Baca juga: Kabar Terbaru Partai Ummat, Siap Umumkan Pengurus Baru, Pernyataan Mustofa Nahrawardaya

"Tentu saja hal ini tidak bisa diterima oleh para kader yang selama ini berjibaku membangun struktur partai dengan segala pengorbananannya. Sementara, mereka cenderung mengganggu dan berbuat dzalim," jelasnya.

Sementara itu, Fenny mengklaim bahwa dia bersama kadernya telah berjibaku membentuk Partai Ummat di Kabupaten Bogor dan disyahkan oleh Kemenkumham pada 20 Agustus 2021 dengan no SKM HH/13/AH.11.01 tahun 2021.

Lanjut Fenny, beragam program juga telah dijalankan guna memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved