Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

BPOM Kembali Temukan Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Berbahaya, Berikut Daftarnya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan suplemen kesehatan dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

(hellosehat.com)
Ilustrasi obat - BPOM Kembali Temukan Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Berbahaya, Berikut Daftarnya 

Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat atau BKO.

Berdasarkan hasil sampling dan pengujian yang dilakukan selama periode Juli 2020 hingga September 2021, BPOM menemukan sebanyak 53 produk obat tradisional yang mengandung bahan yang berbahaya.

Dalam situs resminya, BPOM menyebutkan lembaganya menemukan kecenderungan baru temuan BKO pada produk obat tradisional. BKO tersebut adalah Efedrin dan Pseudoefedrin.

Obat tradisional yang mengandung Efedrin dan Pseudoefedrin berisiko dapat menimbulkan gangguan kesehatan, yaitu pusing, sakit kepala, mual, gugup, tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi (ruam, gatal), kesulitan bernafas, sesak di dada, pembengkakan (mulut, bibir dan wajah), atau kesulitan buang air kecil.

Efedrin dan Pseudoefedrin selain berupa senyawa sintetis, juga terdapat secara alami pada tanaman, yaitu merupakan bahan aktif dari tanaman Ephedra sinica atau Ma Huang, yang lazim ditemukan pada Traditional Chinese Medicine (TCM), termasuk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) tanpa Iiin edar.

Penggunaan Ephedra sinica pada obat tradisional digunakan secara tidak tepat dalam pencegahan dan penyembuhan Covid-19.

Ephedra sinica merupakan salah satu bahan dilarang dalam Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan sesuai Peraturan Kepala Badan POM Nomor HK.00.05.41.1384 Tahun 2005 tentang Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka, serta Peraturan Badan POM Nomor 11 tahun 2020 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan.

Berdasarkan hasil kajian yang melibatkan para ahli dan beberapa asosiasi profesi kesehatan, produk obat tradisional yang mengandung Ephedra sinica tersebut tidak menahan laju keparahan, tidak menurunkan angka kematian dan tidak mempercepat konversi swab test menjadi negatif.

Penggunaan Efedra malah dapat membahayakan kesehatan, yaitu mempengaruhi sistem kardiovaskuler, bahkan dapat menyebabkan kematian.

Berikut daftar 53 obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat:

  1. Lianhua Qingwen Jiaonang
  2. Chuanpect pil
  3. Forvidna
  4. Ji Zhi Tang Jiang
  5. Tabib Guna Gemuk Sehat Sempurna
  6. Jamu Jawa Dwipa Cap Rempah Dewa Pegal Linu
  7. Jamu Jawa Dwipa Cap Klanceng Sakti Putra Pegal Linu
  8. Jawa Sehat
  9. Racik Sewu
  10. Kunci Wasiat kemasan botol kaca
  11. Kunci Wasiat kemasan sachet
  12. Kunci Wasiat kemasan botol plastik
  13. Kunci Sejati kemasan botol plastik
  14. Angger Waras
  15. Bio Nervee
  16. Jamu Dewo
  17. Jamu Dewo Less Sugar
  18. Elang Mas
  19. Jamu Dua Singa
  20. Pegel Linu Cap Akar Daun
  21. Winata kemasan botol
  22. Winata kemasan blister
  23. Jamu Tradisional Kumbang Mas
  24. Rempah Alam Papua Buah Merah
  25. Sari Kulit Manggis Asam Usat
  26. Sinatren
  27. Bintang Dua Mustika Dewa
  28. Away Tablet
  29. Gan Mao Tong Tablet
  30. Maximan
  31. Big Penis
  32. Black Gorilla
  33. Black Panther
  34. K.LG Pills
  35. One Nighte Love
  36. Singga Super On
  37. Buaya Jantan
  38. Kuat Lelaki Genotan
  39. Urat Seribu
  40. Perkasa Wali
  41. Arizon
  42. JKReks
  43. Lig-On
  44. Paloma
  45. Parsi
  46. Tawon Liar Kapsul
  47. Chinese Zhigenduan
  48. Zhigenduan
  49. ODD Bodha
  50. ODD Booster
  51. RD Pelangsing Herbal Original kemasan botol bulat
  52. RD Pelangsing Herbal Origial kemasan botol segi empat
  53. Ginseng Kianpi Pil

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Daftar Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved