Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

KPK Minta Instansi APH di Sulut Kikis Ego Sektoral dalam Penegakan Hukum

KPK berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan auditor instansi terkait terus meningkatkan pengetahuan

Editor: Chintya Rantung
Humas KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memggelar Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Provinsi Sulut di Novotel Hotel, Manado, 12-14 Oktober 2021. 

Selain itu, juga masih terdapat peraturan perundang-undangan yang multitafsir.

Katanya, masih adanya ego sektoral masing-masing instansi atau lembaga, kemudian adanya gugatan pra peradilan yang terkadang mempengaruhi kepastian dalam penanganan tipikor.

"Selain itu juga terdapat pandangan di masyarakat terkait masih lemahnya pengenaan sanksi hukuman bagi pelaku tipikor sehingga dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja APH,” terang Yudhiawan.

Karenanya, Yudhiawan menambahkan, KPK secara khusus meminta penyelesaian segera, mengingat dampak korupsi telah melanggar hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat, serta merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.

“Oleh karena itu, kita semua harus menyadari sepenuhnya bahwa tanpa kerja sama antar lembaga penegak hukum dan instansi terkait, serta partisipasi aktif masyarakat, maka tugas pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi tidak efektif,” ujar Yudhiawan.(ndo)

Baca juga: Gempa 6.4 SR Terjadi di Darat, Guncangan Terasa Kuat Skala MMI IX, Ini Lokasinya

Baca juga: Hilang Selama 20 Tahun, Ibu Ini Syok Putranya Ternyata Menikah Dengan Putri Kandungnya yang Hilang

Baca juga: Kembangkan Produk Kerajinan Sulut, Pemerhati UMKM Hetty Montolalu: Butuh Perhatian Lebih Pemerintah

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved