Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Terbukti Gunakan Narkotika Golongan Satu, Anji Divonis 4 Bulan Rehabilitasi

Majelis hakim menyatakan Anji terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terhadap tindak pidana menggunakan narkotika golongan satu.

Editor: Ventrico Nonutu
Internet
Anji Manji 

“Minta dikirimin buku juga, dia pengin baca buku.

Itu saja sih, soalnya dibatasi sekali waktunya. Sekali video call paling 15 menit, itu juga lebih banyak ke Wina,” tambah Erie.

Saat disinggung tentang penggunaan tape rekaman, Erie berprasangka jika adiknya akan membuat nada untuk melengkapi lagu yang ditulis.

“Paling lebih ke bikin lirik, nulis lirik sama bikin nada saja. Jadi minta dikirimin tape rekaman itu buat rekam nadanya dia saja,” ucap Erie.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Update Kasus Narkoba Anji, Sang Musisi Divonis 4 Bulan Rehabilitasi, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

https://style.tribunnews.com/2021/10/11/update-kasus-narkoba-anji-sang-musisi-divonis-4-bulan-rehabilitasi-lebih-ringan-dari-tuntutan-jpu?page=all

Berita Terkait Artis

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved