Berita Minut
Minut Diganjar Penghargaan LPSE, LKPP Puji Gebrakan Joune Ganda dan Kevin William Lotulung
Layanan Pangadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Minut telah memenuhi sejumlah standar yang ditetapkan.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Gebrakan Bupati Minut Joune Ganda dan Kevin William Lotulung terus diakui pemerintah pusat.
Layanan Pangadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Minut telah memenuhi sejumlah standar yang ditetapkan.
Karena itu lembaga Kebijakan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia menyerahkan sertifikat standarisasi Senin (11/10/2021).
Ada tiga standarisasi yakni Sertifikat standar pengelolaan pendukung layanan, sertifikat standar pengelolaan kelangsungan layanan dan sertifikat standar pengelolaan hubungan dengan pengguna layanan.
Sertifikat Standar Atas LPSE diserahkan Deputi Bidang Monitoring - Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi, Gatot Pambudhi kepada Bupati Minut Joune Ganda.
Gatot mengatakan, sangat mengapresiasi komitmen dari Bupati Minahasa Utara dalam melakukan pembenahan di Kabupaten Minahasa Utara, khususnya pada bidang pengadaan barang dan jasa.
"Sehingga Kabupaten Minahasa Utara boleh mencapai Standar Atas, karena di Indonesia baru sedikit yang bisa mencapai standarisasi ini," katanya.
Dikatakannya, hasil evaluasi pihaknya, Minahasa Utara sangat pesat perkembangannya.
Banyak hal yang dapat dibenahi.
"Pastinya Bapak Bupati bekerja sangat keras, demi kemajuan Kabupaten Minahasa Utara," ujar dia.
Tentang Minut
Minahasa Utara disingkat Minut adalah salah satu kabupaten di Sulawesi Utara.
Pusat pemerintahan dan ibu kota Kabupaten Minut adalah Kota Airmadidi.
Kabupaten ini memiliki lokasi yang strategis karena berada di antara dua kota, yaitu Manado dan kota pelabuhan Bitung.
Jarak dari pusat kota Manado ke Airmadidi sekitar 12 km yang dapat ditempuh dalam waktu 30 menit.