Berita Nasional
Haris Azhar Siap Diperiksa oleh Polisi: Saya Tak Punya Persiapan Khusus
Laporan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, siap ditindaklanjuti oleh Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar.
Ia diperiksa selama satu jam lamanya.
Pukul 09.30 WIB, Luhut keluar dari Gedung Ditres Kriminal Kusus Polda Metro Jaya.
Kata Luhut, ia sudah menyerahkan seluruh barang bukti ke aparat kepolisian.
Sebelumnya dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan dua pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polda Metro Jaya.
Luhut melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Dalam pelaporannya Luhut, mempersangkakan keduanya dengan dugaan Pasal 45 juncto Pasal 27 undang-undang ITE.
Usai membuat laporan kepolisian, Luhut menjelaskan alasannya sampai melaporkan kedua pimpinan LSM tersebut.
Kata Luhut, hal ini dilakukannya untuk memperbaiki nama baiknya.
"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan," ujar Luhut di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021).
Selain itu kata Luhut, pihaknya juga sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fathiya atas konten Youtube yang dianggap mencemarkan nama baik.
Namun, somasi tersebut dianggap tidak diindahkan keduanya. Sebab, keduanya tak kunjung meminta maaf atas konten tersebut.
Hal itu membuat Luhut, mempersangkakannya keduanya dengan tiga pasal sekaligus.
Pertama Undang-undang ITE, kemudian pidana umum, dan terkait berita bohong.
Adapun laporan kepolisian tersebut ialahSTTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Siap Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Kalau Gue Nggak Siap, Kasihan Pelapor