Berita Nasional
Haris Azhar Siap Diperiksa oleh Polisi: Saya Tak Punya Persiapan Khusus
Laporan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, siap ditindaklanjuti oleh Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Laporan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, siap ditindaklanjuti oleh Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar.
Ia malah kasihan jika Luhut apabila tak siap diperiksa.
Haris menanggapi santai pelaporan tersebut.
Sampai saat ini, Haris mengaku belum mendapatkan surat undangan kepolisian atas pelaporan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Haris juga mengaku tak memiliki persiapan khusus apabila dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai terlapor.
"Undangannya belum ada. Paling (siapin) KTP saja," ujarnya dihubungi Selasa (12/10/2021).
Haris juga mengaku siap atas pemeriksaan tersebut. Ia mengaku kasihan dengan Luhut apabila tak siap dengan pelaporan tersebut.
"Kalau gue enggak siap, kasihan pelapor kan," bebernya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya belum melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Haris dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti.
"(Panggilan Haris dan Fatia) Belum, belum," ujarnya dikonfirmasi.
Sebelumnya Polisi memeriksa sejumlah saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengakui bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Haris dan Fatia.
"Kami sedang merencanakan, menyiapkan administarasi untuk mengambil keterangan terlapor," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).
Kata Yusri, undangan pemeriksaan Haris dan Fatia belum dikirimkan karena mereka masih menyiapkan sejumlah berkas.
Pihak penyidik masih memeriksa saksi-saksi lain yang terkait dengan laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan.
"Dan kami masih memeriksa saksi-saksi yang lain yang akan kami undang untuk kami klarifikasi," tutur Yusri.
Namun Yusri tak menyebut siapa saksi-saksi yang diperiksa dalam dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Kata Yusri, rencananya Haris dan Fatia akan dipanggil pekan ini. Namun ia masih enggan mengungkapkan jadwal pastinya.
"Mudah-mudahan (pekan ini) ya," singkat Yusri saat ditanya kepastian pemeriksaan.
Sebelumnya Luhut sudah diperiksa sebagai pelapor dugaan pencemaran nama baik.
Ia menyerahkan 12 barang bukti kepada penyidik Ditkres Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Alat bukti itu terkait dengan pelaporannya terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan bahwa kliennya dimintai sejumlah keterangan terkait laporan berita bohong yang dilayangkan 22 September 2021 lalu.
Beberapa pertanyaan yang dilayangkan di antaranya terkait disposisi alasan membuat laporan.
"Kami juga sudah menyerahkan 12 barang bukti. Barang bukti ini sangkut pautnya dengan laporan yang kami ajukan kaitannya dengan fitnah, pencemaran nama baik, pembunuhan karakter terkait berita bohong," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).
Kata Juniver, 12 barang bukti itu berupa lampirkan etiket baik terkait somasi yang sempat dilayangkan kepada Haris dan Fatia.
Dimana kata Juniver, somasi itu tidak ditanggapi dan jawaban somasi yang dianggap tidak relevan dengan somasi yang mereka layangkan.
Pihak Luhut juga melampirkan flashdisk yang berisi tayangan Youtube berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!' yang diunggah dalam akun Youtube milik Haris Azhar.
"Kami sampaikan menit permenit perkataan dan fitnah yang disampaikan dan cemarkan nama baik klien kami," tuturnya.
Luhut diperiksa di Gedung Ditres Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 08.27 WIB.
Ia diperiksa selama satu jam lamanya.
Pukul 09.30 WIB, Luhut keluar dari Gedung Ditres Kriminal Kusus Polda Metro Jaya.
Kata Luhut, ia sudah menyerahkan seluruh barang bukti ke aparat kepolisian.
Sebelumnya dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan dua pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polda Metro Jaya.
Luhut melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Dalam pelaporannya Luhut, mempersangkakan keduanya dengan dugaan Pasal 45 juncto Pasal 27 undang-undang ITE.
Usai membuat laporan kepolisian, Luhut menjelaskan alasannya sampai melaporkan kedua pimpinan LSM tersebut.
Kata Luhut, hal ini dilakukannya untuk memperbaiki nama baiknya.
"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan," ujar Luhut di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021).
Selain itu kata Luhut, pihaknya juga sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fathiya atas konten Youtube yang dianggap mencemarkan nama baik.
Namun, somasi tersebut dianggap tidak diindahkan keduanya. Sebab, keduanya tak kunjung meminta maaf atas konten tersebut.
Hal itu membuat Luhut, mempersangkakannya keduanya dengan tiga pasal sekaligus.
Pertama Undang-undang ITE, kemudian pidana umum, dan terkait berita bohong.
Adapun laporan kepolisian tersebut ialahSTTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Siap Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Kalau Gue Nggak Siap, Kasihan Pelapor