Berita Nasional
Ingat Viani Limbardi? Dulu Jadi Relawan Jokowi, Kini Dipecat Dari PSI, Dituding Lakukan Hal Ini
Viani menuturkan bahwa perpindahan Komisi ini merupakan penugasan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebelum dirinya resmi dipecat dari PSI
TRIBUNMANADO.CO.ID- Partai Solidaritas Indonesia tengah bermasalah dengan mantan kadernya Viani Limardi yang kini menduduki Komisi A DPRD DKI Jakarta.
DPP PSI mengambil langkah pemecatan lantaran dugaan penggelembungan dana reses.
padahal, belum lama ini, Viani baru saja dipindahkan dari Komisi D bidang pembangunan.
Baca juga: Sosok Viani Limardi, Politikus Milenial yang Dipecat PSI karena Langgar Peraturan, Wakil Rakyat DKI
Anggota DPRD DKI dari PSI, Viani Limardi.(Youtube Viani Limardi via Kompas.com)
Viani menuturkan bahwa perpindahan Komisi ini merupakan penugasan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebelum dirinya resmi dipecat dari PSI.
"Bukan saya yang minta pindah tapi memang penugasan dari partai pada waktu itu sudah diajukan jauh-jauh hari sebelum surat pemecatan saya keluar," ucap Viani saat dikonfirmasi, Senin (11/10/21).
"Jadi tuh hari ini baru keluar SK-nya. Jadi baru pindah hari ini secara resmi.
Tapi pengajuannya sudah jauh hari sebelum pemecatan saya," tambahnya.
Baca juga: Pantas Viani Limardi Ditegur DPW PSI DKI Jakarta, Ternyata Sudah Lakukan Hal Arogan Kepada Polisi

Sebelumnya diketahui, Viani Limardi resmi dipecat PSI dari keanggotaan karena dituding telah menggelembungkan dana reses dan melanggar AD/ART per tanggal 25 September 2021.
Bahkan DPP PSI mengancam Viani bakal dicopot dari jabatannya sebagai DPRD DKI lewat pergantian antar waktu (PAW).
DPRD tidak temukan penggelembungan yang dituduhkan
Sekretariat DPRD DKI Jakarta tidak menemukan adanya dugaan penggelembungan dana reses yang diduga dilakukan Viani Limardi.
Baca juga: Sosok Viani Limardi Anggota DPRD Jakarta, Protes Mobilnya Terjaring Razia: Saya yang Bikin Aturan
Adapun Viani sudah dipecat sebagai anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta pada 25 September lalu, karena diduga melakukan beberapa pelanggaran, salah satunya menggelembungkan dana reses.
“Untuk reses, dari Ibu Viani itu kami tidak menemukan adanya penggelembungan dana,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus pada Rabu (6/10/2021).
Hingga kini, kata dia, Sekretariat DPRD DKI belum mendapat laporan melalui lisan maupun resmi dari DPP PSI terkait pemberhentian Viani sebagai anggota Fraksi PSI.