Nasional
Pantas Viani Limardi Ditegur DPW PSI DKI Jakarta, Ternyata Sudah Lakukan Hal Arogan Kepada Polisi
Viani merasa tak terima karena dilarang melintas di Gatot Subroto, ruas jalan yang diterapkan aturan ganjil-genap.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Penerapan plat nomor kendaraan ganjil genap membuat sejumlah pengendara geram.
Tak terkecuali Viani Limardi anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI.
Ia sempat viral lantarn adu mulut dengan sejumlah pertugas.
Baca juga: Sosok Viani Limardi Anggota DPRD Jakarta, Protes Mobilnya Terjaring Razia: Saya yang Bikin Aturan
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. (DOK. PSI Jakarta)
Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi, menjadi sorotan setelah protes pada petugas polisi karena mobilnya terjaring razia ganjil-genap.
Viani merasa tak terima karena dilarang melintas di Gatot Subroto, ruas jalan yang diterapkan aturan ganjil-genap.
Diketahui, Viani mengendarai mobil berpelat nomor ganjil dengan huruf belakang RFT.
"Nanti saya akan protes, saya yang bikin aturannya," kata Viani dalam rekaman suara, Kamis (12/8/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Masih Kenal Viani Limardi? Mantan Relawan Jokowi Bikin Malu, Buat Aturan Malah Langgar Sendiri
Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019) (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)
Saat diwawancara, Viani mengaku keberatan dengan aturan ganjil-genap yang dinilainya tak jelas dan berganti-ganti.
"Biasanya pelat nomor saya kalau kita tugas boleh (lewat)."
"Sekarang saya tugas jam 9 vaksin di Penjaringan terus kita nggak bisa lewat seperti ini kenapa?" ujarnya.
Kendati merasa keberatan, Viani membantah dirinya tak setuju dengan aturan tersebut.
Baca juga: PSI Pasang Vote Getter Hadapi Pilkada 2024
PENERAPAN GANJIL GENAP - Pemberlakuan aturan ganjil genap kembali diberlakukan di masa perpanjangan PPKM Level 4 menggantikan penyekatan jalan yang mulai diberlakukan mulai 12 hingga 16 Agustus 2021) ini. Hal.ini dilakukan sebagai salah satu cara menekan mobikilitas warga di 8 ruas jalan di ibukota. Salah satunya diberlakukan di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, seperti tetlihat dalam gambar, Kamis (12/8/2021). WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)
Hanya saja, katanya, aturan ganjil-genap yang diterapkan tak jelas.