Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Ingat Viani Limbardi? Dulu Jadi Relawan Jokowi, Kini Dipecat Dari PSI, Dituding Lakukan Hal Ini

Viani menuturkan bahwa perpindahan Komisi ini merupakan penugasan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebelum dirinya resmi dipecat dari PSI

Editor: Alpen Martinus
Dok. PSI Jakarta
Sosok Viani Limardi, Politikus Milenial yang Dipecat PSI karena Langgar Peraturan, Wakil Rakyat DPRD DKI Jakarta. 

Sebagai lembaga yang mengurus administrasi para dewan, Augustinus tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan internal PSI.

"Tugas kami hanya memfasilitasi fungsi dewan, jadi kalau Ibu Viani akan adukan kembali (PSI), kami juga belum ada apapun (informasi) yang disampaikan kepada kami,” kata Augustinus.

“Karena itu juga sebenarnya urusan PSI, dan mereka juga belum menyampaikan apapun kepada kami,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Augustinus juga tidak mengetahui penggelembungan dana reses yang dituding dilakukan Viani.

Pasalnya anggaran yang ada di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) itu sudah sesuai apa yang dipertanggungjawabkan Viani.

“Jadi misalnya volume 200, tidak ada digelembungkan menjadi 500 atau sekian. Jadi, saya kurang paham apa yang dimaksud penggelembungan dana reses ini dari PSI,” imbuhnya.

Sementara itu, Viani Limardi mengaku bersyukur dengan pernyataan Sekwan bahwa tidak ada penggelembungan dana reses yang dilakukannya.

Kata dia, pernyataan itu memang apa adanya dan sesuai fakta yang sesunguhnya.

“Bersyukur sekali kalau memang kebenaran bisa terbuka, biar masyarakat terutama rakyat DKI Jakarta tahu yang sebenarnya mengenai wakil rakyatnya ini,” ujar Viani.

Dia juga memastikan, pihaknya bakal tetap mengajukan gugatan perdata kepada PSI senilai Rp 1 triliun.

Gugatan dilayangkan karena Viani merasa difitnah dengan kabar penggelembungan dana reses hingga akhirnya dia dipecat.

“Ini sudah pasti (rencana gugatan), sekarang sedang dalam proses oleh tim hukum. Ditunggu saja ya, nanti pasti akan dikabari,” kata Viani.

Seperti diketahui, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi memberikan klarifikasi dan bantahan terhadap tuduhan yang beredar di publik. Tuduhan yang dimaksud tentang pemecatan dirinya karena melakukan pengelembungan dana reses.

"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," ujar Viani berdasarkan keterangannya pada Selasa (28/9/2021).

Viani menegaskan, berdasarkan surat penggantian antarwaktu (PAW), bahwa pelanggaran yang dilakukan Viani Limardi salah satunya adalah melakukan pengelembungan dana secara rutin, khususnya di bulan Maret 2021.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved