Berita Bitung
Pelaut Asal Riau Jadi Korban Pencurian Setelah 'Main' di Bitung, HP hingga Motor Dibawa Kabur
Laki-laki yang berprofesi sebagai seorang pelaut ini, menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan barang elektronik (curanik).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Apes dialami seorang laki-laki DN (27) warga Provinsi Riau.
Laki-laki yang berprofesi sebagai seorang pelaut ini, menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan barang elektronik (curanik).
Peristiwa terjadi pada hari Kamis (30/9/2021), disebuah Hotel ternama wilayah Aertembaga Kota Bitung.
Sebelum kejadian, korban usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan seorang perempuan yang dia booking di aplikasi MiChat.
Modus tindakan kriminal lewat aplikasi MiChat, dilakukan seorang perempuan AM bersama dua orang laki-laki satu diantaranya pacar AM.
Tak hanya menawarkan jasa ‘kencan’ melalui Aplikasi itu, pelaku melancarkan aksinya mencuri barang berharga milik korban.
Peristiwa ini diungkap Kapolsek Aertembaga Iptu Gian Wiatma, dalam jumpa pers didampingi AKP Herman Katiandago Kasie Humas Polres Bitung di halaman Mapolsek Aertembaga, Kamis (7/10/2021).
“Kasus ini berhasil diungkap dan ditangkap para pelaku, oleh Tim Tarsius Presisi Polsek Aertembaga dan tim Maleo Polda Sulut,” kata Iptu Gian Wiatma.
Ada tiga orang diduga sebagai tersangka, dua laki-laki RMW alias Rocky (19), AT alias Andre (22) warga Kota Manado dan dua perempuan AL dan AM.
Perempuan AL, kata Kapolsek Aertembaga Iptu Gian Wiatma saat jumpa pers tidak dihadirkan karena statusnya masih sebagai saksi dari peristiwa ini.
Menariknya ketiga pelaku menjalin hubungan asmara.
Laki-laki AT berpacaran dengan perempuan AM dan laki-laki RMW alias Rocky berpacaran dengan saksi perempuan AL.
Hubungan mereka diketahui saat diinterogasi oleh polisi.
Pelaku dan saksi berhasil diamankan terpisah, di hari yang sama dan jam berbeda.
Pertama pelaku AT dan sang pacar AM di sebuah tempat kos di Malalayang Kota Manado hari Selasa (5/10/2021), pelaku RMW dan AL di hari yang sama di wilayah Mapanget Kota Manado.