Berita Bolsel
DPRD Gelar Paripurna Bahas Tiga Ranperda Inisiatif dan Usulan Pemda Bolsel
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Bolsel dan 1 (Satu) Ranperda usulan pemerintah Kabupaten Bolsel
Penulis: Indra Wahyudi Lapa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUBMANADO.CO.ID, Manado - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bolsel, pembicaraan tingkat 1 atas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Bolsel dan 1 (Satu) Ranperda usulan pemerintah Kabupaten Bolsel.
Paripurna ini digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bolsel, Sulawesi Utara, Selasa (24/8/2021).
Kegiatan Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolsel, Ir. Arifin Olii.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bolsel Tahap I atas 1 (satu) Ranperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wabup Tahun 2024 dan 3 (tiga) Ranperda inisiatif DPRD tahun 2021 yang digelar di Kantor DPRD,
Bupati H. Iskandar Kamaru menyampaikan, bahwa sehubungan dengan kebijakan Desentralisasi dimana penyelenggaraan Pilkada 2024 melalui skema pembiayaan yang bertumpu pada kekuatan keuangan daerah.
Maka penganggaran event tersebut harus diperhitungkan dengan sebaik-baiknya.
"Apalagi suasana saat ini sedang dilanda ketidakpastian akibat Pandemi Covid-19, olehnya itu perencanaan penganggaran yg matang menjadi kunci kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024," ujar dia kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (5/10/2021).
"Atas dasar itulah, pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pilkada 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tambah dia.
Ia mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah menyambut baik 3 Ranperda inisiatif DPRD yang juga dibahas bersamaan dengan ini.
"Untuk itu, kiranya perangkat daerah yang terlibat dengan Ranperda tersebut harus proaktif dan bersinergi dengan DPRD karena beberapa Ranperda yang dibahas ini substansinya tidak lepas dari penyelenggaraaan urusan pemerintahan daerah untuk kepentingan masyarakat luas," aku dia
Sementara itu, Anggota DPRD Bolsel Sukri Adam mengatakan, menerima dan menyetujui.
"3 Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Bolsel, untuk segera dibahas ketahapan selanjutnya," tutup dia.
Turut hadir unsur Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kab Bolsel, Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, para Asisten Sekda, Pimpinan PD dan ASN Pemkab Bolsel.(Dra)
Tentang Bolsel
Kabupaten Bolsel adalah satu dari 15 kabupaten / kota di Sulawesi Utara.
Pusat pemerintahan berada di Molibagu.
Jarak dari Ibu Kota Provinsi Sulut, Kota Manado ke Ibu Kota Kabupaten, Molibagu yakni 264,9 km atau 6 jam 22 menit perjalanan menggunakan kendaraan.
Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kabupaten ini berbasatan dengan Kabupaten Bolmong, Boltim, Bolmut dan Provinsi Gorontalo.
Kabupaten Bolsel terdiri dari 7 kecamatan dan 81 desa, dengan luas wilayah 1.615,86 km².
Saat ini Bolsel dipimpin Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid. (Dra)
Baca juga: BREAKING NEWS, Pos STNK di Mantos Kota Manado Terbakar, Dua Motor Jadi Korban
Baca juga: Jocke Legi Sebut Kerukunan di Minahasa Tenggara Terjaga Erat
Baca juga: Kementerian Energi dan SDM Keluarkan Surat Penghentian Kegiatan Pertambangan PT BDL di Bolmong