Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bendera HTI di KPK

Seorang Jaksa KPK Disebut-sebut Pajang Bendera HTI di Meja Kerja, Ini Pengakuan Eks Pegawai KPK

Kabarnya seorang jaksa KPK menggunakan bendera organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Editor: Glendi Manengal
TRIBUN JATENG/AKBAR HARI MUKTI
ilustrasi: Bendera HTI 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya seorang jaksa KPK menggunakan bendera organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Yang merupakan organisasi terlarang di Indonesia.

Hal ini tentunya menjadi sorotan, karena saat ini KPK juga tengah jadi perhatian karena 57 pegawainya diberhentikan.

Baca juga: Sepakbola Sulut Tersingkir dari PON XX Papua 2021

Baca juga: Sambut HUT ke-76, TNI di Manado Lakukan Razia dan Pemeriksaan bagi Anggotanya

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seniman yang Gambar Kartun Nabi Muhammad Tewas Bersama 2 Polisi, Mobil Tabrak Truk

Pengakuan Eks Satpam KPK, Dipecat Gegara Memotret Bendera Mirip HTI, Terungkap Usai Novel cs Keluar

Kisruh di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut.

Polemik pemberhentian 57 pegawai KPK belum selesai, kini muncul lagi isu penggunaan atribut organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di gedung KPK.

HTI merupakan organisasi yang telah dilarang di Indonesia.

Mantan pegawai pengamanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Iwan Ismail menjelaskan soal penemuan bendera yang disebut sebagai simbol organisasi HTI.

Menurut Iwan, bendera itu ia temukan ketika patroli di lantai 10 Gedung Merah Putih KPK pada Februari 2019.

Ia sempat menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan KPK, dan Ketua Wadah Pegawai.

Dalam surat tertanggal 29 September 2021 itu, Ismail menuturkan kronologi penemuan bendera yang ia duga sebagai simbol HTI hingga pemecatan pada Desember 2019.

"Saya keliling untuk kontrol ruangan di malam hari. Lalu saya melihat bendera hitam putih di beberapa meja kerja pegawai KPK di lantai 10 Gedung Merah Putih," ujar Ismail kepada Kompas.com, Senin (4/10/2021).

"Saya ambil foto, namun saya tidak terlalu menghiraukan, mungkin ini hanya oknum pegawai yang mungkin sebatas simpatisan, mungkin besok lusa juga hilang atau dicabut lagi," ucap dia.

Kemudian, Ismail menuturkan, terjadi demonstrasi di KPK dengan isu "Taliban" pada Jumat, 20 September 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved