Berita Nasional
Masih Ingat Munarman? Eks Sekum FPI Tersangka Kasus Terorisme Segera Dimejahijaukan
Berkas kasus terorisme yang menjerat Munarman akhirnya dinyatakan lengkap atau P21.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan Munarman?
Dia adalah mantan Sekretaris Umum ( Sekum) FPI yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.
Kini berkas kasus terorisme yang menjerat Munarman akhirnya dinyatakan lengkap atau P21.
Berkas telah dinyatakan lengkap pada 20 September 2021 dan dilakukan pempahan tahap I ke Kejagung.
Hal itu dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).
"Iya, sudah lengkap berkasnya," katanya.
Sebanyak 40 anggota kuasa hukum pengacara akan bela Munarman. (Istimewa/Google)
Setelah berkas dinyatakan lengkap, katanya akan dilakukan pelimpahan tahap dua ke kejaksaan.
Dimana yang dilimpahkan adalah Munarman sebagai tersangka dan sejumlah barang bukti dalam perkara itu.
Nantinya Jaksa, akan menyusun surat dakwaan terkait perkara Munarman yang kemudian diserahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Ayat (3) b, Pasal 138 Ayat (1) dan Pasal 139 KUHAP, penyidik diminta supaya menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.
Dalam hal ini, surat kasus ini ditandatangani oleh Jaksa Utama Madya Idianto atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Kejaksaan Agung selaku penuntut umum pada 1 Oktober 2021.
Munarman diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia.
Polisi menduga Munarman telah mengikuti baiat di beberapa kota seperti Makassar, Jakarta dan, Medan.
Munarman ditangkap Densus 88 di rumahnya di Perumahan Bukit Modern di Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).