Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Masih Ingat Munarman? Eks Sekum FPI Tersangka Kasus Terorisme Segera Dimejahijaukan

Berkas kasus terorisme yang menjerat Munarman akhirnya dinyatakan lengkap atau P21.

Editor: Rhendi Umar
Kolase Tribun Manado / Istimewa
Profil Munarman, Anak Seorang Pensiunan Guru yang Ditangkap Kasus Terorisme, Karirnya Cemerlang 

Seiring berkembangnya penyidikan, Munarman berstatus sebagai tahanan sejak 7 Mei 2021.

Ramadhan mengatakan bahwa Densus 88 diminta mengambil keterangan mantan pimpinan FPI, Rizieq Shihab dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat Munarman.

Dalam hal ini, materi tersebut merupakan salah satu hal yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilengkapi dari berkas perkara yang telah dikembalikan kepada penyidik (P19) beberapa waktu lalu.

Kemudian, dua saksi lain yang perlu dimintai keterangannya ialah para mantan petinggi FPI, yakni Shabri Lubis dan Harus Ubaidillah.

"Tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P-19 tersebut khususnya alat bukti materiil, antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan yaitu pemeriksaan terhadap satu saudara HRS, dua saudara SL, tiga saudara HU," kata Ramadhan, Senin (12/7/2021).(bum)

Kuasa Hukum Bantah Disebut Teroris

Kuasa Hukum Munarman, Azis Yanuar meyakini ada kesalahpahaman dari aparat kepolisian yang menuding Munarman sebagai teroris.

Karena kliennya tidak pernah ada rekam jejak mendukung aksi terorisme di Indonesia.

"Kemudian, tidak pernah ada track record pak Haji Munarman bersama FPI secara organisasi mendukung aksi tindakan terorisme dalam bentuk  apapun itu yang pertama," ucapnya pada Kamis (12/8/2021).

Menurut Azis, Munarman selalu memberikan pencegahan kepada organisasu FPI, masyarakat, dan umat islam agar tidak terprovokasi aksi teror.

Jubir FPI <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/munarman' title='Munarman'>Munarman</a>
Jubir FPI Munarman (kompas.com)

Azis melanjutkan, jika Munarman adalah pelaku teroris, maka sudah sejak lama ia melakukan bom bunuh diri.

"Pak Haji Munarman selalu mengkomunikasikan jika tidak sesuai ya ketentuannya, kita judicial review," jelas dia.

Azis menambahkan, ceramah Munarman selama ini dianggap sebagai imbauan kepada umat islam supaya tidak ada propaganda yang menyudutkan umat islam selalu menjadi pelaku teror.

Kliennya juga sering mengimbau kepada umat islam melalui ceramahnya agar umat islam tidak terlibat aksi teror.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved