Berita Sitaro
ASN di Sitaro Mulai Kerja Dari Kantor, Tetap Taat Protokol Kesehatan
Kembalinya ASN ke kantor tersebut mengacu pada surat pemberitahuan Bupati Sitaro yang dikeluarkan pada 3 September 2021.
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID- Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang
Biaro (Sitaro) mulai masuk kembali bekerja dari kantor.
Kerja dari kantor sudah dimulai sejak Senin pagi, dan berlaku untuk semua ASN.
Baca juga: Siswa di Kabupaten Sitaro Mulai Divaksin Covid 19, Kristiani Ingin Sehat
namun tetap, semuanya diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
Seluruh ASN Sitaro sempat melaksanakan kerja dari rumah, karena aturan pandemi Covid 19.
Kembalinya ASN ke kantor tersebut mengacu pada surat pemberitahuan Bupati Sitaro yang dikeluarkan pada 3 September 2021.
Acuannya, lantaran terus menurunnya kasus positif Covid 19 di Sitaro, dan kini sudah zona kuning.
Baca juga: Bupati Sitaro Tinjau Langsung Perbaikan Fiber Optik di Perairan Ondong
Jhon palandung Wakil Bupati Sitaro menjelaskan, memang terdapat banyak kendala saat kerja dari rumah.
"Daerah kita kan ada beberapa titik jaringan internetnya sering gangguan, jadi hasil kerja kurnag maksimal," jelas dia, Selasa (28/9/2020)
Untuk itu, kembali bekerja dari kantor bisa membuat kinerja ASN meningkat, dan pelayanan terhadap masyarakat bisa bertambah baik.
Selain itu, pembangunan daerah dan pemulihan ekonomi bisa lebih baik lagi.
Baca juga: Lelaki asal Siau Sitaro yang Lompat dari Kapal Saint Mary Belum Ditemukan, Pihak Keluarga Pasrah
Ia berharap agar seluruh ASN tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas.
"tetap pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak atau menjauhi kerumunan," jelas dia.
Tentang Sitaro
Sitaro adalah singkatan dari Siau Tagulandang Biaro.