Selasa, 14 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB di Papua

Jangan Sebut Teroris, Kepala Densus 88 Irjen Martinus Hukom Punya Strategi Rangkul KKB Balik ke NKRI

Irjen Martinus Hukom pun menjelaskan strategi untuk merangkul para oknum KKB agar bisa kembali ke NKRI dan berhenti melakukan teror.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Istimewa
Kepala Densus 88 Irjen Martinus Hukom Punya Strategi Rangkul KKB Balik ke NKRI. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Densus 88 Antiteror Irjen Martinus Hukom saat ini menjadi sorotan karena meminta penyebutan teroris yang disematkan kepada kelompok kriminal bersenjata ( KKB ) Papua agar dihentikan.

Menurutnya, penyebutan teroris bagi KKB akan berdampak fatal.

Irjen Martinus Hukom pun menjelaskan strategi untuk merangkul para oknum KKB agar bisa kembali ke NKRI dan berhenti melakukan teror.

Strategi Irjen Martinus Hukom tersebut adalah melakukan pendekatan penegakan hukum yang berkelanjutan.

"Saya ingin melakukan pendekatan penegakan hukum yang berkelanjutan.

Brigjen Marthinus Hukom, Kadensus 88 Antiteror Polri yang ditugaskan Kapolri untuk tangani teror bom di Makassar.

Selama ini kita melakukan penegakan hukum, penangkapan, lalu mencari fakta hukum perbuatan pidananya.

Lali, kita membawa mereka ke penjara, memenjarakan," kata Martinus dalam diskusi daring, Senin (27/9/2021), melansir dari Tribunnews.

Irjen Martinus Hukum menuturkan penindakan hukum yang mengedepankan pemenjaraan ini dinilai hanya dapat menimbulkan dendam kepada aparat.

Sebaliknya, penangkapan hanya menimbulkan tensi yang berkepanjangan.

"Apa yang terjadi? dendam, ketegangan antara yang ditangkap dan yang menangkap.

Itu terus terpelihara. Tidak terjadi penurunan tensi di situ, sehingga ada keberlanjutan. Sebagaimana yang sudah kami lakukan penanganan teror saat ini," jelasnya.

Karena itu, Martinus meminta adanya proses deradikalisasi untuk melakukan pendekatan kepada para KKB Papua.

Tak hanya ditangkap, mereka nantinya dilakukan pendekatan sosial dan psikologis agar tidak mengulangi kejahatan yang serupa.

"Saya melihat selama ini, habis ditangkap dimasukan ke penjara, keluar lagi.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved