Terkini Nasional
Lima Tuntutan BEM SI kepada Presiden Jokowi dan Pimpinan KPK, Dibacakan Zakky Zuhad
Tuntutan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibacakan oleh mahasiswa pada aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih. Ini lima tuntutannya.
Kala itu, Zakky menilai para politisi tak memiliki kepekaan terhadap masalah pandemi Covid-19.
"Seharusnya di masa pandemi orang-orang yang berada di golongan menengah ke atas melakukan subsidi silang membantu mereka yang sedang terdampak akibat Covid-19," katanya pada Kamis (5/8/2021), dikutip dari TribunSolo.
"Bukan malah berlomba membuat baliho, menghamburkan uang hingga miliaran yang bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut, Zakky mengatakan masyarakat saat ini sudah cerdas.
Mereka, ujarnya, sudah mengerti pemasangan baliho para politisi, termasuk Puan, dalam rangka menuju Pilpres 2024.
Ia menilai, berkampanye melalui baliho atau reklame saat ini sudah terlalu kuno bagi para milenial.
Karena itu, menurutnya baliho-baliho para politisi justru membuat generasi muda merasa muak.
"Anak muda dihadapkan dengan baliho-baliho tidak hanya dari Puan Maharani, namun juga politisi lainnya, justru menjadi muak."
"Justru anak muda yang antipati terhadap politik semakin banyak, melihat politisi hanya pencitraan tanpa bukti," katanya.
"Banyak meme yang bertebaran di dunia maya soal baliho, tidak ada yang menganggap serius dan hanya menjadi guyonan belaka," pungkasnya.
5 Tuntutan BEM SI pada Jokowi dan KPK
1. Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK pimpinan KPK tentang pemberhentian 57 pegawai KPK yang dikeluarkan pada 13 September yang disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama.
2. Mendesak Presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 57 pegawai KPK menjadi ASN.
3. Menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.
4. Mendesak KPK agar menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi.