Kasus Curanmor
2 Pelaku Kasus Curanmor Melawan Polisi, Sempat Melepaskan 1 Tembakan, Ini yang Terjadi Selanjutnya
Polisi mengatakan pelaku kasus curanmor sempat melepaskan satu tembakan ke arah petugas. Terjadi saat penangkapan akan dilakukan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi mengatakan pelaku kasus curanmor sempat melepaskan satu tembakan ke arah petugas.
Terjadi saat penangkapan akan dilakukan.
Polisi pun melakukan tindakan tegas kepada dua orang tersangka.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam, Pemuda Pengendara Vixion Tewas, Korban Tabrak Truk di Pinggir Jalan
Baca juga: Lima Tuntutan BEM SI kepada Presiden Jokowi dan Pimpinan KPK, Dibacakan Zakky Zuhad
Baca juga: 7 Fakta Penemuan Dua Mayat di Minahasa Selatan Sulut
Baca juga: Muncul Wacana Perwira Tinggi TNI dan Polri jadi Kepala Daerah, Ini Reaksi Politisi Gerindra
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan dua tersangka curanmor, Senin (27/9/2021). (Tribunlampung.co.id/Joviter)
Terjadi di Lampung Timur.
Proses penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Dua tersangka pelaku curanmor tersebut berinisial ID dan FM.
Mereka adalah warga Desa Bungkuk, Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Polisi menembak dua tersangka dan meninggal dunia.
Ilustrasi penembakan. (SHUTTERSTOCK)
Baca juga: Perolehan Medali PON XX Papua Update: Tuan Rumah di Posisi Puncak, Disusul DKI Jakarta dan Bali
Baca juga: Kisah Rininta Christabella, Berangkat ke Jerman Karena Terinspirasi Habibie hingga Dapat Jodoh Bule
Baca juga: Gelombang Tinggi Bisa Mencapai 6 Meter di Daerah Ini, Peringatan BMKG Selasa 28 September 2021
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena kedua tersangka melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, kedua tersangka meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Kedua tersangka melakukan perlawanan aktif kepada jajarannya saat akan ditangkap, Senin (27/9/2021) kemarin, sekira pukul 13.00 WIB.
"Mereka melawan petugas dengan mengeluarkan senjata api.
Pelaku sempat melepaskan satu tembakan ke arah petugas," kata Ino Harianto.
Dia menjelaskan, sebelumnya tim opsnal Satreskrim Polresta Bandar Lampung membuntuti gerak-gerik kedua tersangka.
Pasalnya, keduanya diduga kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Ketika ID dan FM berada di wilayah Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan.
"Awalnya mereka mengetahui sedang dibuntuti oleh petugas dan berusaha melarikan diri. Karena itu petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dan disaksikan masyarakat sekitar," kata Ino Harianto.
Kapolresta menambahkan, ID dan FM merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Berdasarkan catatan kepolisian, pencurian sepeda motor yang dilakukan ID dan FM sebanyak enam kali di wilayah Bandar Lampung.
Menurutnya, pencurian yang dilakukan komplotan ini dengan modus berkeliling mengincar motor korban.
"Jadi random, tidak ada target khusus. Ketika melihat ada motor yang menurut mereka aman, langsung dieksekusi," tutur Ino Harianto.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sepucuk senpi rakitan jenis revolver, selongsong peluru, amunisi, kunci T, ponsel, dan sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor yang diduga hasil curian.
"Saat ini kedua jenazah pelaku sedang disiapkan untuk kemudian diserahkan ke keluarga di kampung halamannya," imbuh Kapolresta. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
SUMBER: