Berita Minut
Peredaran Narkotika di Minahasa Utara Diduga Dikendalikan dari Lapas Manado
Dua tersangka kasus kepemilikan dan penyelahgunaan Narkotika jenis Shabu yakni VRT dan EK diringkus aparat di sebuah dealer di Kauditan.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Polres Minut membongkar kasus kepemilikan narkotika yang dikendalikan dari Lapas Manado.
Dua tersangka kasus kepemilikan dan penyelahgunaan Narkotika jenis Shabu yakni VRT dan EK diringkus aparat di sebuah dealer di Kauditan.
Pengembangan kemudian menemukan jika EK dikirimi Shabu dari seorang narapidana lapas di Manado.
Lantas EK mengantar barang itu pada VRT.
Lebih dulu, VRT mengirimi uang ke EK sebesar 900 ribu rupiah, yang mentranfernya pada narapidana tersebut.
Narapidana itu mengirim Shabu ke lokasi yang ditentukan lewat share lock.
Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo melalui Kasat Narkoba Iptu Manuel Joli kepada Tribun Manado mengatakan pengungkapan itu diawali oleh informasi tentang seorang karyawan swasta bernama VRT yang diduga memiliki Shabu.
Aparat menyelidiki dan VRT pun dibekuk di sebuah dealer.
"Ia mengaku memiliki paket shabu yang dibelinya dari EK," kata dia.
Aparat bergerak cepat. EK yang berada di Manado dibekuk di daerah Teling Atas.
Ia pun membongkar otak pelaku narkotika tersebut.
"Pengakuan EK hal itu sudah berlangsung lebih dari sekali," katanya.
Dikatakannya kasus itu masih dalam penyelidikan.
Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya.
Tentang Minut