Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Konser atau Kegiatan Berskala Besar Lain Bisa Digelar di Tengah Pandemi Covid 19, Ini Syaratnya

Konser atau kegiatan berskala besar lain sudah bisa digelar meski di tengah pandemi covid 19. Sudah ada pernyataan terbaru dari pemerintah.

Kompas.com
Ilustrasi konser musik. 

·Edukasi kesehatan yang cukup bagi seluruh partisipan dan memastikan memiliki pemahaman yang sama khususnya kiat-kiat mencegah penularan.

·Menyusun pedoman pelaksanaan acara yang telah dilengkapi rencana kontijensi, misalnya melarang partisipan yang positif selama rangkaian acara melanjutkan aktivitasnya dan harus segera dirujuk ke area khusus karantina atau isolasi yang telah disediakan.

·Memastikan fasilitas dan sarana prasarana mendukung penerapan protokol kesehatan. Misalnya tata letak acara yang memudahkan partisipan menjaga jarak minimal satu setengah meter.

·Membuat panitia khusus yang bertanggungjawab menegakkan protokol kesehatan oleh partisipan secara menyeluruh.

·Membangun kemitraan dengan pemerintah dan fasilitas kesehatan setempat khususnya kesiapan menghadapi jika terjadi kemunculan banyak kasus.

2. Saat acara

·Mengikuti perkembangan kasus Covid-19 secara aktual, khususnya data daerah di mana acara berlangsung.

·Memastikan skrining kesehatan dilakukan tepat sebelum acara berlangsung, misalnya penggunaan metode skrining yang dapat menyesuaikan situasi dan kondisi di daerah masing-masing termasuk pemeriksaan suhu tubuh secara harian.

·Memastikan alat atau material kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses saat acara misalnya hand sanitizer atau sabun cuci tangan dan masker.

·Melakukan promosi kesehatan selama acara berlangsung secara konsisten terkait pentingnya memakai masker dengan benar, mencuci tangan sebelum dan setelah beraktivitas dan menjaga jarak minimal satu setengah meter dalam bentuk visual maupun audio, di tempat dan waktu yang strategis.

·Panitia khusus yang telah terbentuk harus memastikan pedoman pelaksanaan ditegakkan baik pembatasan kapasitas jarak maupun higienitas dalam beraktivitas.

·Memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah acara. Misalnya saat di tempat penginapan dan saat bepergian.

·Selanjutnya segera merujuk kasus positif yang terdeteksi selama acara untuk isolasi maupun perawatan.

3. Setelah acara

·Memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal. Untuk memastikan tidak terjadi perluasan penularan sebelum benar-benar sembuh melalui optimalisasi karantina setelah sampai asal daerah.

Terkini Nasional

SUMBER:

https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/26/130500365/pedoman-penyelenggaraan-kegiatan-skala-besar-di-tengah-pandemi-corona?page=all

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved