Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pertamina

Kepala Daerah di Sulut Gorontalo Ramai-ramai Dukung Perluasan Program Langit Biru

Langit Biru adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat akan udara yang lebih bersih dan sehat yang terlihat melalui tren konsumsi BBM berkualitas ramah

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Pertamina Sulawesi
Pertamina meluaskan sasaran program Langit Biru ke 15 kabupaten Kota di Sulut Gorontalo menyusul kesuksesan di Manado dan Kota Gorontalo. 

Seperti yang diungkapkan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada bulan Maret lalu.

Ia mendukung penyelenggaraan Program Langit Biru di Gorontalo yang dinilai sangat baik terutama mendukung program pemerintah dalam peningkatan kualitas udara.

Menurut Rusli, adanya kebijakan ini sekaligus untuk mengedukasi masyarakat menggunakan BBM berkualitas.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pertamina. Semoga promo ini bisa dirasakan dan membantu masyarakat. Khususnya ojek online, bentor dan mobil penumpang umum,” kata Rusli.

Rusli berharap kesadaran warga semakin baik dengan meninggalkan konsumsi premium dan beralih ke pertalite atau pertamax.

Seluruh Kabupaten di Gorontalo mendukung program langit biru ini seperti yang disampaikan oleh Bupati Kabupaten Pohuwato, Saipul Mbuiga juga memberikan dukungannya atas Program Langit Biru.

Menurutnya PLB ini memiliki tujuan positif dalam mewujudkan Kabupaten Puhowato yang berwawasan lingkungan.

Dukungan bahkan diwujudkan secara tertulis dalam surat dukungan No. 800/PEM/781 tanggal 25 Mei 2021.

Dikutip dari surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Pohuwato sangat berharap Program Langit Biru bisa menjadi solusi dalam rangka mengurangi polusi udara.

Mengurangi Emisi Gas Buang

Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sulawesi Laode Syarifuddin Mursali mengatakan, Program Langit Biru (PLB) Pertamina merupakan program yang dilaksanakan sesuai dengan amanat Pemerintah untuk mengendalikan pencemaran udara sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, terutama yang bersumber dari kendaraan.

Program ini bertujuan meningkatkan kualitas udara yang lebih bersih dengan mengurangi emisi gas buang kendaraan melalui edukasi dan promosi untuk mengajak masyarakat merasakan manfaat dan pengalaman dalam menggunakan BBM berkualitas dengan oktan tinggi dan ramah lingkungan.

Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan Republik Indonesia nomor P.20/MenLHK/Setjen/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Standard Euro 4 yang dilaksanakan dalam rangka mendukung penurunan emisi karbon dan dmengurangi polusi udara.

Program nasional ini dilakukan secara serentak, dimana untuk Provinsi Sulut dan Gorontalo dimulai pada 26 September 2021.

Laode pun menambahkan, kesuksesan PLB sebelumnya tidak lepas dari masyarakat itu sendiri yang memang sudah sadar dan mengetahui pentingnya konsumsi BBM berkualitas untuk mesin, lingkungan dan kesehatan mereka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved