Sejarah Golkar
Sejarah Golkar di Indonesia, Digagas 3 Tokoh Besar, Tujuan Awal Hancurkan Partai-partai yang Ada
Awal muncul Golkar munucl dari kolaborasi gagasan tiga tokoh, Soekarno, Soepomo, dan Ki Hadjar Dewantara.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
Hal ini bertentangan dengan konsep awal Golkar yang menolak konsep partai dan PKI yang menuntut perbedaan kelas.
Golkar memiliki konsep untuk menumbuhkan persatuan dan kerjasama.
Akhirnya, Golkar yang anti partai runtuh menjadi sebuah partai. Ide Golkar yang awalnya menghancurkan partai-partai yang ada, justru menjadi sebuah partai yang eksis hingga saat ini.
Partai Golongan Karya sebelumnya bernama Golongan Karya dan Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar), adalah sebuah partai politik di Indonesia.
Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno.
Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Ir Airlangga Hartarto membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pendidikan politik. Kegiatan ini diikuti sekitar 150 pimpinan DPRD, ketua fraksi DPRD dari tingkat kabupaten/kota sampai provinsi se-Sulawesi, Senin (9/8/2020). (Istimewa.)
Golkar merupakan partai yang telah dirintis sejak zaman Orde Lama. Kehadirannya di masa Orde Baru dalam rangka pembaruan politik di Indonesia. Pada Pemilu 3 Juli 1971, Sekber Golkar memperoleh 62,8 % suara sehingga mendapatkan 236 dari 360 kursi anggota dalam DPR.
Jumlah kursi ini masih ditambah dengan 100 kursi yang akan diisi anggota yang diangkat pemerintah. Jumlah suara terbesar partai 18,7 % diperoleh NU, sedang PNI hanya mendapatkan 6,9 % dan Permusi, penerus Masyumi hanya 5,4%.
Partai Golongan Karya (Partai Golkar), sebelumnya bernama Golongan Karya (Golkar) dan Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar), merupakan partai politik di Indonesia.
Partai Golkar didirikan pada tanggal 20 Oktober 1964 oleh Soeharto dan Suhardiman.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: