Partai Demokrat
Kubu Moeldoko-AHY Kembali Memanas, Ketua DPP: 'Gerombolan Moeldoko Begal Politik'
Partai Demokrat Kubu AHY dan Kubu Moeldoko memanas. Kubu Moeldoko Disebut sebagai Begal Politik. AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 diajukan ke MA.
"Permohonan judicial review ini merupakan upaya ‘begal politik’ dengan modus memutar balikan fakta hukum,
namun kami yakin Mahkamah Agung akan menangani perkara ini dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, empat anggota kubu Moeldoko menggandeng Yusril Ihza Mahendra untuk mengajukan JR
terhadap AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung dengan termohon Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Yusril mengatakan, MA mesti melakukan terobosan hukum untuk memeriksa, mengadili dan memutus apakah AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 bertentangan dengan undang-undang atau tidak.

(Foto: Foto kompilasi pada Jumat (5/3/2021) memperlihatkan, Moeldoko (kiri atas) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri bawah) menyampaikan keterangan terkait KLB Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan keterangan terkait KLB Demokrat di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat (ANTARA FOTO/ENDI AHMAD-ASPRILLA)
Ia pun membeberkan sejumlah hal yang perlu diuji misalnya soal kewenangan Majelis Tinggi Partai serta ketentuan soal syarat menggelar KLB yang harus disetujui oleh Majelis Tinggi Partai.
"Kami berpendapat bahwa pengujian AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung ini sangat penting dalam membangun demokrasi yang sehat di negara kita," kata Yusril.
(Kompas.com)
Tautan:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/jumlah-harta-kekayaan-ahy-dan-moeldoko-sama-sama-mengaku-ketum-demokrat-1212.jpg)