Kasus Asusila di Bolmong
Tak Kuat, Korban Asusila Ayah Kandung di Bolmong Mengadu Lewat Medsos
Kanit PPA Polres Kotamobagu Ipda Fitri Nugrahani mengatakan jika korban sudah sangat lelah dengan perbuatan sang ayah.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Sebelum ditangani oleh Polres Kotamobagu, kasus asusila kepada anak kandung yang dilakukan IB (50) warga Kabupaten Bolmong ternyata sudah viral di media sosial.
Hal ini dikarenakan korban yang adalah anak dari pelaku sudah memposting video di medsos.
Dalam video tersebut, korban meminta agar aparat keamanan segera menangkap sang ayah.
Korban juga membeberkan identitasnya bersama sang ayah dalam video tersebut.
Video ini kemudian viral dan warga langsung melaporkannya ke Polres Kotamabagu.
Kanit PPA Polres Kotamobagu Ipda Fitri Nugrahani mengatakan jika korban sudah sangat lelah dengan perbuatan sang ayah.
"Dia sudah tak tahan, jadi membuat video tersebut," aku dia.
Namun berkat video tersebut, pihak Polres Kotamobagu pun langsung bertindak.
Sang ayah kini mendekam didalam penjara di Polres Kotamobagu.
5 Tahun
"Saya sudah tak kuat," itulah yang diucapkan mawar (23) korban tindakan asusila ayah kandungnya sendiri, ketika berada di hadapan penyidik Polres Kotamabagu, Rabu (15/9/2021).
Korban datang bersama bibinya, wajahnya lesu dan pucat.
Bicaranya pun terbata-bata, sesekali matanya kosong melihat sang bibi yang ada disampingnya.
Dihadapan polisi, ia mengatakan jika sudah tak tahan dengan tindakan sang ayah.
Pasalnya, hal tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun.