Seleb
Gugatan Cerai Ditolak Lulu Tobing Masih Sah Istri Bani Maulana Mulia
Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Lulu Tobing kepada Bani Maulana Mulia ditolak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
"Terserah nanti kedua belah pihak apakah menerima putusan itu, ataukah tidak menerima. Kalau tidak menerima mereka mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Itu nanti pertimbangan Pengadilan Tinggi nanti," ujar Jajat.
"Kedua belah pihak bisa mengajukan banding 14 hari setelah hari ini," tambahnya.
Sekadar informasi, Lulu Tobing dan Bani Maulana menikah pada 24 Agustus 2019.
Setelah hampir dua tahun bersama, Lulu memutuskan mengajukan gugatan cerai tepatnya pada 18 Mei 2021.
Baca juga: Ramai Dijodohkan, Mahalini Raharja Beberkan Kedekatan dengan Billy Syahputra
Baca juga: Sosok Mansyardin Malik yang Dituding Lakukan Penyimpangan Seksual, Jabat Dirut Perusahaan Minyak
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gugatan Cerai Ditolak, Lulu Tobing Masih Sah Istri Bani Maulana, Kalau Tak Terima Bisa Banding