Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Gugatan Cerai Ditolak Lulu Tobing Masih Sah Istri Bani Maulana Mulia

Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Lulu Tobing kepada Bani Maulana Mulia ditolak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.

Editor: Shity Nurjanah
Instagram@banimmulia
Gugatan Cerai Ditolak Lulu Tobing Masih Sah Istri Bani Maulana Mulia 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gugatan Cerai Ditolak Lulu Tobing Masih Sah Istri Bani Maulana

Keretakan rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Maulana kini tengah menjadi sorotan.

Diketahui, Lulu Tobing beberapa waktu lalu mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Bani Maulana Mulia.

Lulu tobing dan Bani Maulana sendiri telah menikah pada 24 Agustus 2019.

Namun kini, rumah tangga keduanya berada di ujung tanduk.

Sementara itu, belum lama ini gugatan cerai yang dilayangkan oleh Lulu Tobing kepada Bani Maulana Mulia ditolak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.

Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia. (Instagram @banimulia)

Diketahui, sidang lanjutan perkara cerai artis senior Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia kembali digelar di PA Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021) dilakukan secara online dan tidak dihadiri kedua belah pihak.

Oleh karena itu, pasangan suami istri ini masih sah berstatus sebagai suami istri setelah melakukan 13 kali sidang.

"Pemeriksaan perkara Lulu Tobing dan Bani sudah selesai, sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis perkaranya ditolak," kata Humas PA Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat saat ditemui.

"Pemeriksaan perkara Lulu Tobing dan Bani sudah selesai. Ini sudah memakan 13 kali sidang sampai saat ini. Statusnya masih sebagai suami dan istri," tambahnya.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat Drs. Jajat Sudrajat S.H., M.H. (Tribunnews.com/ Alivio)

Kendati demikian, baik Lulu Tobik dan Bani Maulana dapat mengajukan banding atas keputusan ini.

"Terserah nanti kedua belah pihak apakah menerima putusan itu, ataukah tidak menerima. Kalau tidak menerima mereka mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Itu nanti pertimbangan Pengadilan Tinggi nanti," ujar Jajat.

"Kedua belah pihak bisa mengajukan banding 14 hari setelah hari ini," tambahnya.

Sekadar informasi, Lulu Tobing dan Bani Maulana menikah pada 24 Agustus 2019. 

Setelah hampir dua tahun bersama, Lulu memutuskan mengajukan gugatan cerai tepatnya pada 18 Mei 2021.

Baca juga: Ramai Dijodohkan, Mahalini Raharja Beberkan Kedekatan dengan Billy Syahputra

Baca juga: Sosok Mansyardin Malik yang Dituding Lakukan Penyimpangan Seksual, Jabat Dirut Perusahaan Minyak

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gugatan Cerai Ditolak, Lulu Tobing Masih Sah Istri Bani Maulana, Kalau Tak Terima Bisa Banding

Ikuti kabar selebriti lainnya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved