Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Gugatan Cerai Ditolak Lulu Tobing Masih Sah Istri Bani Maulana Mulia

Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Lulu Tobing kepada Bani Maulana Mulia ditolak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.

Editor: Shity Nurjanah
Instagram@banimmulia
Gugatan Cerai Ditolak Lulu Tobing Masih Sah Istri Bani Maulana Mulia 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gugatan Cerai Ditolak Lulu Tobing Masih Sah Istri Bani Maulana

Keretakan rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Maulana kini tengah menjadi sorotan.

Diketahui, Lulu Tobing beberapa waktu lalu mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Bani Maulana Mulia.

Lulu tobing dan Bani Maulana sendiri telah menikah pada 24 Agustus 2019.

Namun kini, rumah tangga keduanya berada di ujung tanduk.

Sementara itu, belum lama ini gugatan cerai yang dilayangkan oleh Lulu Tobing kepada Bani Maulana Mulia ditolak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.

Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia. (Instagram @banimulia)

Diketahui, sidang lanjutan perkara cerai artis senior Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia kembali digelar di PA Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021) dilakukan secara online dan tidak dihadiri kedua belah pihak.

Oleh karena itu, pasangan suami istri ini masih sah berstatus sebagai suami istri setelah melakukan 13 kali sidang.

"Pemeriksaan perkara Lulu Tobing dan Bani sudah selesai, sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis perkaranya ditolak," kata Humas PA Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat saat ditemui.

"Pemeriksaan perkara Lulu Tobing dan Bani sudah selesai. Ini sudah memakan 13 kali sidang sampai saat ini. Statusnya masih sebagai suami dan istri," tambahnya.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat Drs. Jajat Sudrajat S.H., M.H. (Tribunnews.com/ Alivio)

Kendati demikian, baik Lulu Tobik dan Bani Maulana dapat mengajukan banding atas keputusan ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved