Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Subsidi Gaji

Sedang dalam Proses Pencairan, Ini Cara Cek Bantuan Subsidi Upah di kemnaker.go.id

Kabar terkait bantuan subsidi gaji untuk para pekerja, diketahui saat ini sedang dalam proses pencairan.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa/Tribun Manado
Ilustrasi bantuan subsidi gaji untuk pekerja 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terkini terkait bantuan subsidi gaji untuk para pekerja.

Diketahui saat ini sedang dalam proses pencairan.

Terkait hal tersebut berikut ini cara cek BSU di kemnaker.go.id

Simak juga syarat-syarat dari penerima BSU.

Hingga cara cek status calon penerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji.

Baca juga: Pantas Adnan Oktar Dihukum 1.075 Tahun, Ini Kejahatan yang Sudah Dibuat Pendakwah Kontroversi

Baca juga: Pantas Jadi Kepsek Terkaya di Indonesia, Harta Nurhali Capai Rp 1,6 Triliun, Ini Sumber Uangnya

Baca juga: Masih Kenal Ari Wibowo? Aktor Berparas Indo Jerman Punya Nama Jawa yang Unik, jadi Sorotan

Saat ini, Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) masih dalam proses pencairan.

BSU disalurkan kepada pekerja dan buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dikutip dari Instagram @kemenkeuri, akan ada 8,8 juta pekerja yang akan menerima BSU pada tahun ini, dengan total anggaran sebesar Rp 8,8 triliun.

BSU sebesar Rp 500 ribu/per bulan diberikan kepada para pekerja/buruh, yang akan ditransfer dua bulan secara sekaligus.

Jadi setiap pekerja akan menerima BSU sebesar Rp 1 juta.

BSU disalurkan melalui lima tahap penyaluran dan nantinya akan disampaikan langsung ke rekening calon penerima bantuan melalui bank penyalur atau bank HIMBARA, seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Pekerja/buruh yang tidak memiliki rekening bank Himbara, akan dibuatkan rekening yang baru untuk proses penyalurannya.

Syarat Penerima BSU:

a. WNI

b. Kategori Peserta Penerima Upah

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved