Kebakaran Lapas Tangerang
UPDATE Kebakaran Lapas Tangerang, Korban Meninggal Tambah 1, Total Jadi 45 Orang
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani berujar, korban yang tersebut berinisial H (42).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, kebakaran hebat pada Rabu (8/9/2021).
Untuk sementara polisi menduga kebakaran terjadi karena hubungan arus pendek listrik atau korsleting.
Data terakhir, tercatat 44 narapidana (napi) yang meninggal dunia, 8 napi yang luka berat, dan 72 warga binaan yang luka ringan.
Namun, kini napi yang tewas bertambah satu orang narapidana (napi) korban kebakaran hebat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, meninggal, Sabtu (11/9/2021).
Dengan demikian, jumlah total napi yang meninggal akibat kebakaran tersebut menjadi 45 orang.
• Jadwal Keberangkatan Kapal dari Pelabuhan Manado, Minggu 22 September 2021
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani berujar, korban yang tersebut berinisial H (42).
"Tuan H, 42 tahun, dengan luas luka bakar 63 persen, on wsd (water sealed drainage) dan post-debridement, semalam (Sabtu) meninggal jam 21.30 WIB," paparnya dalam pesan singkat, Minggu (12/9/2021).
H diketahui telah menjalani operasi debridement pada Kamis (9/9/2021).
Debridement adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban.
Hilwani menjelaskan, H meninggal lantaran trauma inhalasi dan luka bakar grade 3 (63 persen).
Dalam kesempatan tersebut, dia belum mengungkapkan apakah jenazah korban telah diambil oleh pihak keluarga.
Dengan meninggalnya H, total pasien yang sementara ini dirawat di RS tersebut berjumlah enam warga binaan.
Keenam warga binaan itu berinisial N (34), Y (33), M (44), I (27), T (50) dan S (35).
Sebelumnya diberitakan, tiga napi yang sempat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang telah meninggal dunia terlebih dahulu pada Kamis (9/9/2021.