Kebakaran Lapas Tangerang
Serangkaian Temuan Komnas HAM, dari Sel yang Tak Manusiawi hingga Penggunaan Arus Listrik Tak Wajar
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mencatat ada persoalan masuknya penggunaan arus listrik dalam sel
Sebab, selama ini dugaan sementara kebakaran karena adanya arus pendek listrik atau konsleting.
"Jadi, kalau rebutan colokan atau instalasi diimprovisasi, ya potensial memang kebakaran diakibatkan arus listrik," ucapnya.
Di sisi lain, ia menambahkan bahwa susunan kabel dalam lapas tersebut berada di atas. Hal ini dinilai berbeda dengan kondisi lapas yang baru di mana kabel tertanam dengan beton atau berada di bawah bangunan.
"Improvisasi yang tidak dengan setting atau standar kabel yang aman," tambah dia.
Meski begitu, Choirul mengaku tak ingin berspekulasi lebih jauh dan menyimpulkan penyebab kebakaran karena bukan ranahnya.
Menurut dia, wewenang tersebut dimiliki oleh pihak kepolisian yang akan mengungkap hasil investigasi penyebab kebakaran.
Ia pun mengatakan semua harus menunggu pihak kepolisian mengungkap terjadinya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
"Kita harus nunggu polisi, karena polisi punya scientific criminal investigation," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan, dugaan sementara penyebab kebakaran di Lapas kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu adalah persoalan instalasi listrik.
"Dugaan sementara adalah karena persoalan listrik arus pendek. Namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut," ujar Yasonna dalam konferensi pers di tempat kejadian, Rabu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Temuan Komnas HAM, Ada Penggunaan Arus Listrik Tak Wajar dalam Sel Lapas Kelas I Tangerang