Kebakaran Lapas Tangerang
Serangkaian Temuan Komnas HAM, dari Sel yang Tak Manusiawi hingga Penggunaan Arus Listrik Tak Wajar
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mencatat ada persoalan masuknya penggunaan arus listrik dalam sel
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan, bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten yang terbakar pada Rabu (8/9/2021) memang tidak manusiawi dan tidak layak dari segi keamanan.
Choirul mampu menyatakan hal tersebut setelah mengunjungi langsung lapas pada Kamis (9/9/2021) dan membandingkan antara Blok C II yang terbakar dan blok lain yang serupa namun masih utuh.
"Dari segi bangunan tidak layak, tidak manusiawi. Tidak layak dari segi keamanan. Keamanan bagi napinya maupun keamanan bagi petugasnya. Oleh karena itu memang harus didaur ulang itu bangunan," kata Choirul dalam diskusi virtual Medcom.id bertajuk Misteri Tragedi Lapas Tangerang, Minggu (12/9/2021).
Dari kunjungan tersebut, Choirul mendapatkan sejumlah temuan yang membuatnya menilai bangunan itu tidak layak.
Bahkan, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mencatat ada persoalan masuknya penggunaan arus listrik dalam sel di Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar pada Rabu (8/9/2021).
Arus listrik tersebut, kata Choirul, digunakan oleh narapidana untuk mengakses handphone atau gawai.
"Persoalan masuknya penggunaan arus listrik yang bukan untuk peruntukannya (narapidana) dan di jamnya," kata Choirul dalam diskusi virtual Medcom.id bertajuk Misteri Tragedi Lapas Tangerang, Minggu (12/9/2021).
Choirul menyampaikan hal itu berdasarkan hasil kunjungannya ke Lapas Kelas I Tangerang, Kamis (9/9/2021) atau sehari setelah kebakaran.
Menurut dia, penggunaan handphone oleh narapidana jelas merupakan pelanggaran.
Ia mengingatkan, narapidana memang tidak diizinkan mengakses handphone dalam sel.
"Itu juga persoalan, harusnya memang, HP enggak boleh masuk dong. Salah satunya itu yang diceritakan," imbuh dia.
"Tapi bukan berarti komunikasi di narapidana tidak boleh. Boleh, tapi pada waktu tertentu, tempatnya juga tertentu. Bukan di tempat-tempat kayak gitu (sel) seharusnya. Apalagi kalau ini jumlahnya sangat padat," lanjutnya.
Adanya akses gawai bagi narapidana itu, menurut Choirul, bisa menjadi salah satu faktor penyebab kebakaran.