Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sitaro

Peserta SKD CPNS Sitaro Wajib Lakukan Swab Tes PCR

"Peserta wajib mengenakan masker tiga lapis dan ditambah masker kain di bagian luar yang menutup bagian hidung, mulut hingga dagu."

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Octavian Hermanses
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sitaro, Stengly Langi 

Adapun materi dan nilai ambang batas SKD tahun 2021 diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun tentang nilai ambang batas SKD dalam pengadaan CPNS.

"Materi pada tes nanti meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum serta Tes Karakteristik Pribadi," terang Langi.

Sedangkan ketentuan pelaksanaan SKD sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggara Seleksi dengan metode CAT.

"Termasuk rekomendasi dari Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, sehingga telah diatur beberapa hal terkait penerapan protokol kesehatan," bebernya.

Tentang Sitaro

Sitaro adalah singkatan dari Siau Tagulandang Biaro. Sitaro merupakan salah satu Kabupaten Kepulauan di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. 

Kabupaten yang beribukota di Ondong Siau ini memiliki luas total 275,96 km2.

Jarak Siau ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 146 Kilometer, dengan waktu tempuh 4 jam naik kapal dari Pelabuhan Manado.

Di Sitaro ada Gunung Karangetang. Salah satu gunung berapi teraktif di Indonesia dengan letusan sebanyak lebih dari 40 kali sejak 1675 serta banyak letusan kecil yang tidak terdokumentasi pada catatan sejarah.

Saat ini kabupaten ini dipimpin oleh Bupati Sitaro Evangelian Sasingen serta Wakil Bupati John Heit Palandung.

Dua Oknum KKB Bawa 5 Pucuk Senjata Ditangkap TNI, Duo Uropmabin Tak Berkutik

Irwan Mussry Bagi-bagi Jam Tangan Mewah, Suami Maia Estianty Ngaku Terinspirasi Atlet Berprestasi

SMP Negeri 1 Bolangitang Barat Laksanakan PTM dengan Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved