Kebakaran
Pernyataan Menkumham Yasonna Laoly Terkait Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang
Berikut pernyataan terbaru dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly terkait kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut pernyataan terbaru dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly terkait kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Menkumham Yasonna Laoly berjanji Kemenkumham akan menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran.
Nantinya, setelah asal muasal kebakaran terungkap, Kemenkumham bakal memformulasikan strategi pencegahan agar kebakaran tidak terjadi lagi.
Baca juga: Nama-nama Napi Korban Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang
Baca juga: Kondisi Terkini Lokasi Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Lihat Foto-fofo Terbaru
Baca juga: Penyebab Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Diungkap Kalapas Victor Teguh Prihartono
Tumpukan kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021). (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan dua warga negara asing (WNA) turut menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
"Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba.
Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," kata Yasonna dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).
Yasonna turut menyampaikan duka cita terhadap para korban dan keluarga korban.
Ia sudah memerintahkan jajarannya agar secepatnya melakukan evaluasi dan memberikan penanganan terbaik guna memulihkan korban luka.
"Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini.
Ini musibah yang memprihatinkan bagi kita semua," ujar dia.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (Tangkap layar instagram yasonna.laoly)
Yasonna menambahkan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham telah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menyelidiki penyebab kebakaran.