Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kebakaran

Pernyataan Menkumham Yasonna Laoly Terkait Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang

Berikut pernyataan terbaru dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly terkait kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang. 

KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan keterangan kepada pers usai meninjau lokasi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021). 

Selain itu, ia berujar pihaknya akan mendiskusikan formula strategi pencegahan agar musibah kebakaran tidak terjadi lagi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkap beberapa identitas korban dalam peristiwa kebakaran Lapas Tangerang, Banten.

Yasonna menerangkan, dari 41 korban tewas dalam tragedi kebakaran itu, terdapat narapidana terorisme, pembunuhan, dan narkoba.

Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini.

Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba.

Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," kata Yasonna dalam keterangannya, Rabu (9/8/2021).

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham juga memberi kesempatan untuk keluarga tahanan di Lapas Kelas I Tangerang yang ingin mengetahui korban melalui nomor crisis center 081383557758.

Update nama-nama Napi Korban Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang

Masih dari kompas.tv, berikut identitas delapan korban luka bakar berdasarkan keterangan Polres Metro Tangerang Kota Sat Intelkam:

1. Sdr. NASRUDIN ABDULLAH BIN ABDULLAH, Aceh Utara (napi narkoba)

2. Sdr. TIMOTHY JAYA BIN SISWANTO, Tangerang (napi narkoba)

3. Sdr. ADAM MAULANA BIN YUSUF HENDRA PURNAMA, Sukabumi, Jawa Barat (napi narkoba)

4. Sdr. IWAN SETIAWAN ALS WANTED BIN WAGIYO, Jatinegara, Jakarta Timur (napi narkoba)

5. Sdr. MARDANI ALS DANI BIN M. NUR, Matraman, Jakarta Timur (napi narkoba)

6. Sdr. HARIYANTO ALS BULE BIN RAMLI, Kebon Jeruk Jakarta Barat (napi narkoba)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved