Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPKM

PPKM Akan Berakhir pada 13 September 2021, Simak Aturan Terbaru yang Berlaku Selama 1 Minggu

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) akan berakhir pada 13 September 2021. Simak aturan terbaru PPKM yang akan berlaku saat ini.

Kolase Tribun Manado/Handhika Dawangi
Aturan terbaru PPKM. 

- Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar

Tentang Perpanjangan PPKM di Jawa-Bali pada 7-13 September 2021

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 13 September 2021.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).

Luhut mengungkapkan, kasus Covid-19 di Indonesia sudah semakin baik dan sudah diterapkan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Sehingga, pemerintah kembali memperpanjang PPKM mulai Selasa (7/9/2021).

Namun, ada sejumlah penyesuaian yang harus diterapkan selama PPKM.

"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat pada periode 7 sampai 13 September ini," katanya dalam tayangan YouTube Kompas TV.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Nuryanti)

Berita Terkait PPKM

SUMBER:

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/07/aturan-terbaru-ppkm-7-13-september-2021-ada-syarat-perjalanan-di-wilayah-ppkm-level-4-jawa-bali?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved