Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Partai Besutan Anak Soeharto Menang, Partai Berkarya Kubu Tommy Soeharto Kalahkan Menkumham & Muchdi

Partai Beringin Karya (Berkarya) pimpinan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto berjaya di pengadilan.

ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. 

Foto: Muchdi PR (Kompas.com)

Kemudian, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M. HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya Periode 2020-2025 tanggal 30 Juli 2020.

PTUN juga mewajibkan Menkumham Yasonna untuk mencabut dua keputusan Menkumham terkait Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya tanggal 30 Juli 2020 dan Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya Periode 2020-2025 tanggal 30 Juli 2020.

Ketiga, menghukum Menkumham dan Muchdi PR intervensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp384.000.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, konflik internal di Partai Berkarya bermula pada Juli 2020.

Waktu itu, sempat digelar kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar Presidium Penyelamat Partai Berkarya atau P3B, namun tidak direstui oleh Tommy Soeharto.

Munaslub itu kemudian mengukuhkan Muchdi PR, mantan Danjen Kopassus sebagai Ketua Umum Partai Berkarya dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekjen Partai Berkarya.

Tommy Soeharto pun tak tinggal diam dan beberapa kali mengajukan gugatan ke pengadilan dan akhirnya menang.

(Tribunnews.com/ilham/trbunnetwork/cep)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Partai Berkarya Kubu Tommy Soeharto Kalahkan Menkumham dan Muchdi PR

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved