Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat

Ingat Azis Syamsuddin? Diduga Terlibat Kasus Suap Walkot Syahrial, Kini Dikabarkan Jadi Tersangka

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin jadi tersangka kasus suap korupsi. 

"Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti, karena itu prinsip kerja KPK."

Lebih lanjut, Firli memahami adanya keinginan masyarakat agar pemberantasan korupsi terkait kasus tersebut dapat terus berjalan.

Namun, pihaknya perlu mempelajari dan mendalami lebih jauh terhadap kasus tersebut.

Termasuk keterangan yang disampaikan baik sexara lansung ke KPK maupun keterangan dan fakta-fakta di persidangan.

"KPK ingin memastikan bahwa semua informasi dari masyarakat, kami perhatikan, tentu kami pelajari

dan dalami termasuk keterangan baik yang disampaikan lansung ke KPK maupun keterangan dan fakta-fakta di persidangan," ujar Firli.

Sebelumnya, Azis bersama kader Partai Golkar, Aliza Gunado, diduga memberikan suap sebesar Rp 3,099 miliar serta 36.000 dollar AS

atau sekitar Rp 512 juta kepada Stepanus Robin dan pengacara Maskur Husain.

Dugaan itu tertuang dalam petikan dakwaan perkara suap Stepanus yang tercantum dalam situs Sistem Informasi Penularan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya,

yaitu agar terdakwa dan Maskur Husain membantu mereka terkait kasus/perkara di KPK,

yang bertentangan dengan kewajibannya, yaitu bertentangan dengan kewajiban terdakwa selaku penyelenggara negara untuk tidak melakukan perbuatan korupsi,

kolusi, dan nepotisme,” seperti ditulis dakwaan di SIPP PN Jakarta Pusat, dikutip dari Kompas.id.

Dalam petikan dakwaan itu disebutkan bahwa secara total Stepanus bersama Maskur diduga menerima Rp 11.025.077.000 dan 36.000 dollar AS.

(Kompas TV)

Tautan:

https://www.kompas.tv/article/208683/wakil-ketua-dpr-azis-syamsuddin-dikabarkan-sudah-jadi-tersangka-ini-kata-ketua-kpk-firli-bahuri?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved