Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polri

Anggota Polantas Diberi Sanksi Fisik, Fotonya Beredar, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya

Berikut ini penjelasan dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo terkait foto anggota polantas diberi sanksi fisik. 

Istimewa via tribunnews.com
Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya dihukum sanksi fisik di halaman PMJ, Senin (6/9/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini penjelasan dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo terkait foto anggota polantas diberi sanksi fisik

Sebelumnya foto tersebut beredar dengan info diduga kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) di jalanan.

Namun ternyata tidak seperti itu. 

Baca juga: Ingat, Baca Doa Ini Sebelum Keluar Rumah, Naik Kendaraan Lalu Bepergian dan Tiba di Tempat Tujuan 

Baca juga: Kabar Terkini Usaha KPK Mencari Harun Masiku, Meminta Bantuan ke Berbagai Institusi

Baca juga: Doa Saat Selesai Melaksanakan Sholat Dhuha, Berikut Bacaan Lengkap Niat dan Keutamaannya

Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya dihukum sanksi fisik di halaman PMJ, Senin (6/9/2021). (Istimewa via tribunnews.com)

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo pun sudah menyampaikan yang sebenarnya terjadi. 

Foto yang beredar adalah foto 12 anggota Polantas Polda Metro Jaya diberi sanksi fisik oleh pimpinan di halaman Polda Metro Jaya, pada Senin (6/9/2021) siang.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjawab perihal fakta foto tersebut.

Sambodo menyatakan bahwa foto belasan anggotanya yang dihukum fisik di halaman Polda Metro Jaya, Senin (6/9/2021) siang, bukan karena melakukan pungli.

Tetapi karena tidak melakukan apel pagi.

Pernyataan ini disampaikan sekaligus meluruskan kabar sebelumnya bahwa belasan anggota polantas dihukum fisik karena diduga melakukan pungli di jalan hingga mencapai jutaan rupiah.

Baca juga: Ingat, Selalu Berdoa Saat Bangun Tidur, Ini Bacaan Doa Lengkapnya

Baca juga: Gempa Tadi Malam Pukul 23.30 Wita, Info BMKG Terjadi di Darat, Berikut Lokasi Titik Pusatnya

Baca juga: Pelaku Pembunuh Wanita di Hotel Picasso Inn Masuk Bawa Ponsel, Saat Keluar Kamar Tiba-tiba Bawa ini

"Jadi, 8 orang anggota ditindak pimpinannya, karena tidak apel pagi," kata Sambodo kepada Wartakotalive.com, Senin (6/9/2021) malam.

Ia memastikan bahwa anggota yang dikenai sanksi fisik dalam foto, bukan karena melakukan pungli, tetapi karena tidak apel pagi.

Sebelumnya beredar foto sekitar 12 anggota Polantas Polda Metro Jaya yang diduga kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) di jalanan, Senin (6/9/2021) siang, dihukum fisik oleh pimpinan di halaman Polda Metro Jaya.

Foto beredar disertai informasi bahwa pungli yang dilakukan oknum Ditlantas Polda Metro Jaya, sebesar Rp 1 Juta sampai Rp 2 Juta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved