Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Seorang Prajurit TNI Dianiaya hingga Tewas oleh Rekannya Sendiri, Begini Nasib Para Pelaku

Terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit TNI, diketahui korban penganiayaan tersebut merupakan rekan dari para pelaku.

Editor: Glendi Manengal
Foto via https://mv.beritacenter.com
Ilustrasi TNI tewas 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit TNI.

Diketahui korban penganiayaan tersebut merupakan rekan dari para pelaku.

Akibat penganiayaan tersebut pun korban meninggal dunia.

Baca juga: Seakan Tak Peduli Dicemooh, Saipul Jamil Ngotot akan Tetap Ngartis, Paling Saya Istighfar

Baca juga: Bupati Bolsel Iskandar Kamaru: Bantuan Seragam SD dan SMP Dijadikan Program Tahunan

Baca juga: Masih Ingat Novia Kolopaking? Emak di Keluarga Cemara, Jadi Istri Kyai, Kabar Kini Berubah Drastis

TNI Angkatan Darat menahan enam prajuritnya yang diduga sebagai pelaku penganiayaan Prada Candra Gerson Kumaralo, personel Batalyon Infanteri Raider 715/Motuliato, Gorontalo. (Achmad Nasrudin Yahya/Kompas.com)

Enam orang oknum prajurit TNI AD ditahan akibat dugaan penganiayaan terhadap sesama anggota TNI AD.

Mereka diduga menyebabkan Prada Candra Gerson Kumaralo, personel Batalyon Infanteri Raider 715/Motuliato, Gorontalo, hingga tewas.

Keenam terduga pelaku juga merupakan prajurit yang bertugas di Batalyon tersebut.

"Keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo, seluruhnya menjalani penahanan," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (5/9/2021).

Tatang menjelaskan, penahanan tersebut dilakukan setelah keenam pelaku menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka.

Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada 23 Agustus 2021.

"Proses hukumnya masih terus berjalan," kata Tatang.

Tatang menambahkan, sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI AD akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar peraturan dan perundangan.

"Selanjutnya TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas," imbuh dia.

Dikutip dari Tribunnews.com, unggahan tulisan dan foto tentang kematian tak wajar anggota Yonif Raider 715/MTL Gorontalo, Prada Candra Kumarlo, viral di media sosial.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved