Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

Remaja Jadi Korban Bejat Dukun Gadungan hingga 19 Kali, Setelah Ditangkap Pelaku Ngaku Khilaf

Terjadi kasus tindakan asusila bermodus jadi seorang dukun, diketahui seorang remaja menjadi korban dari dukun gadungan tersebut.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa/Tribun Manado
Ilustrasi Dukun Gadungan Bejar 

Sambil menunduk, pelaku mengatakan, di lingkungannya, ia dikenal bukan sebagai dukun melainkan tukang pijat.

Saat ditanya korban lain, awalnya, pelaku tidak mengaku. Namun, setelah terus didesak, Djaeni akhirnya mengakui pernah mencabuli satu korban lain.

"Sebelumnya, saya sudah pernah melakukan aksi serupa kalau tidak salah, tahun 2011 lalu. Tapi, hanya sekali karena saat itu korban langsung melapor ke orangtuanya."

"Untuk yang pertama sudah diselesaikan secara kekeluargaan, sedangkan yang kedua saya melakukan sebanyak 19 kali. Saya mengaku salah dan khilaf," ujar pelaku.

Mendengar pengakuan Djaeni, Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya mengatakan, bakal melakukan pengembangan.

Namun, untuk korban yang melapor ke Polres Tegal, Kasatreskrim mengaku sejauh ini baru menerima satu laporan.

"Kami terus melakukan pengembangan bila mana diketahui ada korban lainnya. Jika memang ada maka akan kami mintai keterangan dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Mengaku Dukun dan Bisa Sembuhkan Penyakit, Tukang Pijat di Tegal Cabuli Remaja hingga Hamil

(TribunBanyumas.com/Desta Leila Kartika)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved