Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

Remaja Jadi Korban Bejat Dukun Gadungan hingga 19 Kali, Setelah Ditangkap Pelaku Ngaku Khilaf

Terjadi kasus tindakan asusila bermodus jadi seorang dukun, diketahui seorang remaja menjadi korban dari dukun gadungan tersebut.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa/Tribun Manado
Ilustrasi Dukun Gadungan Bejar 

Apalagi, Djaeni telah mengetahui, korban memang memiliki gangguan lambung dan liver.

Lantaran ingin sembuh, SA mengikuti keinginan Djaeni.

Mereka melakukan hingga belasan kali hingga akhirnya SA hamil lima bulan.

"Awalnya, korban sempat menolak namun pelaku mengancam akan menyengsarakan keluarga korban."

"Selain itu, korban juga diiming-imingi jika bersedia berhubungan badan dengan pelaku maka akan mendapat pekerjaan yang menghasilkan banyak uang."

"Akhirnya, korban mengikuti keinginan tersangka bahkan 19 kali sampai membuatnya hamil lima bulan," ungkap Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at saat gelar perkara pada Kamis (2/9/2021).

Hasil penyelidikan, Djaeni melancarkan aksi bejatnya di rumah kontrakan di Dusun Karangcegak, Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.

Djaeni dibekuk Satreskrim Polres Tegal pada Senin (30/8/2021) lalu.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya keris, pedang, wayang golek, pakaian, yang digunakan untuk memperkuat dirinya sebagai paranormal.

Ilustrasi dukun cabul. (Istimewa)

"Pelaku kami jerat menggunakan Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 293 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tuturnya.

Saat ditanya kronologi percabulan itu, Djaeni mengungkapkan, kejadian bermula saat korban datang ke tempatnya, minta dipijat atau urut.

Setelahnya, dia memegang bagian perut korban dan merasakan ada seperti benjolan dan korban mengaku memang sering sakit di bagian tersebut.

Dari situlah, pelaku memiliki niat bejat mengelabui korban sampai terjadi hubungan badan, layaknya suami istri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved