Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

Remaja Jadi Korban Bejat Dukun Gadungan hingga 19 Kali, Setelah Ditangkap Pelaku Ngaku Khilaf

Terjadi kasus tindakan asusila bermodus jadi seorang dukun, diketahui seorang remaja menjadi korban dari dukun gadungan tersebut.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa/Tribun Manado
Ilustrasi Dukun Gadungan Bejar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus tindakan asusila bermodus jadi seorang dukun.

Diketahui seorang remaja menjadi korban dari dukun gadungan tersebut.

Akibatnya korban hamil 5 bulan, dan pelaku diamankan polisi.

Baca juga: Soal Jabatan Presiden dan Amandemen UUD 1945, Jokowi dengan Tegas Menolak Sebut Tak Mau Disalahkan

Baca juga: Cristiano Ronaldo Resmi Kenakan Jersey No 7 di MU, Edinson Cavani Mengalah, Diizinkan Liga Premier

Baca juga: Masih Ingat Elisa Jonathan? Mantan Pacar Nicholas Sean, Calon Dokter Cantik, Pacarnya Kini Tampan

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, sedang menanyakan barang bukti kepada pelaku Djaeni alias Zeni yang melakukan kasus pencabulan kepada SA sebanyak 19 kali sampai membuat korban hamil 5 bulan, berlokasi di halaman Polres Tegal, Kamis (2/9/2021). (Desta Leila Kartika/Tribun Jateng)

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Diketahui yang menjadi pelakunya bernama Djaeni alias Zeni.

Pria berumur 66 tahun itu tega menodai seorang gadis remaja berinisial SA.

Akibat perbuatannya, kini korban dilaporkan hamil 5 bulan.

Kini pelaku sudah diamankan pihak Polres Tegal untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Perbuatan bejat tersebut, diakui Djaeni berlangsung sejak September 2020 sampai April 2021.

Sedangkan korban SA, mengalami aksi cabul sejak ia berusia 17 tahun sampai usia 18 tahun.

Untuk membujuk korban, Djaeni mengaku sebagai dukun yang mampu menyembuhkan penyakit dan memperlancar rejeki korban.

Namun, untuk bisa mewujudkan itu, Djaeni meminta syarat ritual berhubungan intim, layaknya suami istri.

Aksi ini pun berlangsung lancar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved