Berita Bitung
Pembahasan soal Tapal Batas Gunung Dua Sudara dan Gunung Klabat
Rapat itu dipimpin Wakil Wali Kota Bitung di Ruangan BPU Kantor Wali Kota dan dihadiri sejumlah instansi yang berkaitan dengan batas kawasan hutan.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan.
“Ini menunjukkan bagaimana sinergi yang baik antara pemerintah pusat melalui kementerian lingkungan hidup dan kehutanan dengan daerah,” kata Hengky.
Ia mengatakan rangkaian kegiatan penataan batas kawasan hutan sesuai dengan Permen LHK Nomor 7 tahun 2021 pasal 50 ayat 1.
Ia berharap rapat panitia tata batas dapat memutuskan hal-hal yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Diharapkan juga rapat ini bisa menghasilkan apa yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan penataan batas selanjutnya.
"Yaitu pengukuran dan pemasangan tanda batas definitif sebagian kawasan hutan yang ada di Kota Bitung,” katanya.
Dirinya, atas nama Pemkot Bitung menyatakan dukungan penuh atas pelaksanaan penyelesaian penataan batas kawasan hutan.
Ia berharap forum dapat melahirkan kesepahaman bersama dan membangun kerjasama antar lembaga, instansi, masyarakat serta pihak-pihak lainnya.
"Guna mengatasi penyelesaian tenurial yang dihadapi di Kota Bitung," terangnya. (crz)
• Orang Kepercayaan Osama Bin Laden Muncul di Afghanistan, Lepas dari Cengkraman Amerika
• Survei JAKPAT: Tokopedia E-Commerce Paling Populer di Konsumen Digital Indonesia
• Chord Gitar dan Lirik Manusia Setengah Dewa - Iwan Fals, Sangat Mudah Dimainkan