Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sitaro

Puluhan Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Polsek Siau Timur Kabupaten Sitaro

Operasi yang berlangsung di depan Kantor Resort GMIST Siau Timur itu menyasar para penggendara yang melanggar protokol kesehatan.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Octavian Hermanses
Kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan jajaran Polsek Sitim Kabupaten Sitaro. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Polsek Siau Timur Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar operasi yustisi, Rabu (1/9/2021).

Operasi yang berlangsung di depan Kantor Resort GMIST Siau Timur itu menyasar para penggendara yang melanggar protokol kesehatan serta peraturan lalu lintas.

Dalam operasi itu, aparat kepolisian berhasil menjaring puluhan pengendara yang tidak mengenakan masker serta tidak memakai helm.

Tak hanya itu, pelanggaran visual lainnya seperti kendaraan yang menggunakan knalpot bising juga tak luput dari peninadakan aparat kepolisian.

Wakapolsek Sitim, Iptu Jefry Bawole yang memimpin jalannya operasi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Di mana dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan terus digulirkan pihak Polri di seluruh Indonesia.

"Tujuannya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna menekan laju penyebaran virus corona," terang Bawole kepada Tribunmanado.co.id.

Dalam pelaksanaannya, Bawole menyebut pihaknya berpindah-pindah tempat di wilayah hukum Polsek Sitim untuk menyasar para pelanggar protokol kesehatan.

Diharapkan, upaya pendisiplinan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerpakan protokol kesehatan.

"Dengan begini kita harapkan masyarakat di semua wilayah, khususnya Siau Timur bisa lebih disiplin menjalankan prokes," lanjutnya.

Terhadap mereka yang yang terjaring operasi yustisi, Bawole bilang, langsung diberikan sanksi sosial serta edukasi terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah mewabahnya pandemi Covid-19 saat ini.

"Sedangkan para pelanggar lalu lintas kita berikan teguran dan mewajibkan mencari helm untuk dikenakan sebelum melanjutkan perjalanan.

Untuk pengguna knalpot bising, kita wajibkan langsung menganti di tempat dengan knalpot standar," urai Bawole.

Dia menambahkan, dari serangkaian operasi yustisi yang digelar selang beberapa pekan ini, pihaknya mendapati penurunan angka pelanggaran protokol kesehatan.

Hal ini, sambungnya, menandakan bahwa kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mulai menunjukan peningkatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved