Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat

Sosok Hambali Teroris yang Dijuluki 'Osama Asia Tenggara', Didakwa oleh AS, Begini Nasibnya Sekarang

Sosok Hambali dikenal sebagai Osama bin Laden dari Asia Tenggara. Didakwa oleh AS. Begini nasibnya sekarang.

Editor: Frandi Piring
Repro New York Times
Kabar terbaru Hambali, teroris anak buah Osama Bin Laden yang didakwa di AS. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru Sosok Encep Nurjaman Indonesia alias Riduan Isamuddin atau lebih dikenal dengan nom de guerre (nama kombatan) ' Hambali '.

Sosok Hambali dikenal sebagai Osama bin Laden dari Asia Tenggara.

 Sederet aksi teror dilakukan Hambali dan kelompoknya. Salah satunya bom Bali.

Dilaporkan Hambali menjalani dakwaan pada hari Senin di hadapan komisi militer Amerika Serikat (AS) atas tuduhan yang mencakup pembunuhan, konspirasi dan terorisme.

Hambali didakwa bersama warga negara Malaysia Mohammed Nazir bin Lep (45) dan Mohammed Farik bin Amin (46).

Ini langkah pertama dari 'perjalanan hukum yang panjang' dalam sebuah kasus yang melibatkan bukti yang dinodai oleh tindakan penyiksaan yang dilakukan CIA.

Tentu ini menjadi masalah yang sama dan mendominasi 'tertundanya' banyak kasus kejahatan perang lainnya selama bertahun-tahun di penjara Guantanamo, Kuba.

Kabar terbaru <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/hambali' title='Hambali'>Hambali</a>, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/teroris' title='teroris'>teroris</a> anak buah Osama Bin Laden yang <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/didakwa' title='didakwa'>didakwa</a> di AS.

(Foto: Kabar terbaru Hambali, teroris anak buah Osama Bin Laden yang didakwa di AS. (Metrotvnews)

Sidang juga dilakukan saat pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden bermaksud untuk menutup pusat penahanan.

Dimana AS masih menahan 39 dari 779 orang yang ditangkap setelah terjadinya serangan 11 September 2001 dan invasi berikutnya ke Afghanistan.

Dikutip dari laman South China Morning Post, Selasa (31/8/2021), menurut Kantor Komisi Militer AS, ketiganya telah ditetapkan untuk diajukan ke pengadilan militer di Pangkalan Angkatan Laut (AL) pada Februari lalu, namun mengalami penundaan karena pandemi virus corona (Covid-19).

Mereka dituduh melakukan pengeboman di klub malam yang biasa disambangi para turis di Bali pada 12 Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang.

Selain itu juga serangan bom pada 5 Agustus 2003 di hotel JW Marriott di Jakarta yang menewaskan 12 orang dan melukai puluhan lainnya.

Menurut dokumen kasus Guantanamo, Nazir dan Farik disebut sebagai pembantu utama Hambali di Jemaah Islamiah (JI) yang merupakan cabang al-Qaeda di Asia Tenggara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved