Kasus Asusila
Seorang Bocah Hamili Gadis 19 Tahun Ternyata Kakak Kandungnya Sendiri, Pelaku Sempat Ajak Temannya
Diketahui seorang gadis 19 tahun di rudapamsa oleh adiknya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus tindakan asusila yang dilakukan seorang remaja.
Diketahui seorang gadis 19 tahun di rudapaksa oleh adiknya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Bahkan pelaku sempat mengajak teman-temannya untuk melakukan aksi bejat.
Baca juga: Bupati Talaud Takjub Warga Bisa Tanam Jagung dan Kacang di Lahan Berbatu dan Karang
Baca juga: 4 Zodiak yang Punya Jiwa Pemimpin, Leo karena Miliki Kepribadian yang Sangat Kuat, Zodiakmu Gimana?
Baca juga: Chord Suara Pikiranku - NOAH, Kunci Gitar dan Lirik Lagu NOAH
Foto ilustrasi wanita. (memo.id)
Kasus rudapaksa yang melibatkan anak di bawah umur menggegerkan warga Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Hal ini karena aksi bejat dilakukan oleh seorang bocah remaja berusia 15 tahun.
Sedangkan korbannya merupakan kakak kandungnya sendiri yang berumur 19 tahun.
Akibat kejadian ini, korban hamil dan kini sudah melahirkan seorang bayi.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:
1. Awal terbongkar
Dikutip dari Serambinews.com, kasus ini terjadi di satu gampong (kelurahan, red), Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Aceh.
Aksi bejat pelaku mulai terbongkar saat korban berinisial NJ tiba-tiba melahirkan seorang bayi tanpa diketahui siapa ayah biologisnya.
Belakangan terungkap, NJ hamil akibat perbuatan dari adiknya sendiri yang berusia 15 tahun.
Fakta lain, aksi rudapaksa tersebut terjadi pada 2020 lalu dan baru terungkap sekarang.